Jangan Salah Beli Kurma untuk Tajil Ramadhan dari Israel, MUI: Halal Dzatnya, tapi Jadi Haram Karena Ini

- 12 Maret 2024, 16:24 WIB
Kurma banyak ditemui terlebih di bulan Ramadhan sebagai tajil yang paling gampang. Namun, jangan salah beli kurma dari produk Israel yang diboikot.
Kurma banyak ditemui terlebih di bulan Ramadhan sebagai tajil yang paling gampang. Namun, jangan salah beli kurma dari produk Israel yang diboikot. /Kabar-Priangan.com/Helma Apriyanti

KABAR PRIANGAN – Bulan Ramadhan identik dengan buah kurma. Masyarakat muslim di Indonesia biasanya menyiapkan kurma sebagai salah satu menu tajil Ramadhan. Beberapa jenis dan merk kurma ini ternyata ada yang termasuk produksi Israel yang diboikot.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut mendukung boikot produk pendukung atau terafiliasi dengan Israel, sebagaimana diungkapkan oleh Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional Prof Sudarnoto pada Minggu, 10 Maret 2024 dalam acara Safari Ramadhan. “Mengapa boikot? Karena hasil penjualan pasti diberikan manfaatnya bagi Israel. Karena ini dengan boikot maka kita bisa memperlemah ekonomi Israel agar tidak menyerang-nyerang (Palestina) lagi,” ucap Prof Sudarnoto dilansir dari laman resmi MUI.

MUI Bantah Keluarkan List Produk Boikot

Sudarnoto juga mengingatkan agar umat Islam dan masyarakat Indonesia yang peduli kemanusaiaan memboikot produk-produk Israel dan perusahaan-perusahaan negara yang berafiliasi dengan Israel. Namun ia membantah jika MUI mengeluarkan daftar list produk-produk yang mendukung atau berafiliasi oleh Israel yang harus diboikot.

Baca Juga: Pemerintah dan PBNU Resmi Tetapkan Awal Ramadhan Jatuh Pada 12 Maret 2024

Kurma Halal Dzatnya Tapi Jadi Haram Karena Ini

Sudarnoto juga memberikan imbauan kepada para penjual di Indonesia agar tidak menjual produk-produk yang mendukung atau terafiliasi dengan Israel. Untuk kurma yang banyak ditemui di bulan Ramadhan, yang menjadi haram karena hasil penjualannya digunakan untuk membunuh warga Palestina. “Kurma itu halal, enak, saya juga pecinta kurma. Halal dzatnya, tapi jadi haram karena uang hasil penjualannya itu untuk membunuh warga Palestina,” jelasnya.

MUI Keluarkan Irsyadat 

Bahkan MUI juga mengeluarkan Irsyadat (petunjuk) terkait dengan Ramadhan dan krisis Palestina. Irsyadat dengan tajuk Bersama Palestina, Ramadhan Membasuh Luka Palestina di poin ke 3 menyeru umat Islam mulai bulan Ramadhan ini untuk tidak menggunakan lagi produk yang diproduksi oleh perusahaan yang terafiliasi dengan Israel dan pendukungnya. Tidak hanya kurma, tapi juga produk kebutuhan konsumsi sahur, berbuka puasa, dan barang hantaran Lebaran (hampers) maupun produk-produk lainnya.

5 Poin Irsyadat MUI

Berikut 5 poin Irsyadat MUI selengkapnya:

1.⁠⁠Aksi genosida yang dilakukan Israel dan pendukungnya terhadap bangsa Palestina merupakan kejahatan perang dan pelanggaran HAM berat.

Maka, MUI menyeru kepada seluruh bangsa Indonesia dan masyarakat dunia untuk terus memperjuangkan kemerdekaan Palestina dan menghentikan aksi genosida Israel terhadap Palestina

2.Umat Islam sedunia adalah ibarat satu tubuh.

Maka, MUI mengajak umat Islam seluruh dunia dan masyarakat dunia lainnya untuk bersama-sama membasuh luka Palestina melalui semua jalur potensial, baik diplomasi politik, ekonomi, maupun kebudayaan

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Kabupaten Tasikmalaya 1-30 Ramadhan 2024 M/1445 H Lengkap dengan Waktu Magrib Buka Puasa

3.⁠Menyeru umat Islam agar mulai bulan Ramadhan ini untuk tidak menggunakan lagi produk yang diproduksi oleh perusahaan yang terafiliasi dengan Israel dan pendukungnya, seperti produk kebutuhan konsumsi sahur, berbuka puasa, dan barang hantaran Lebaran (hampers) maupun produk-produk lainnya

4.⁠Mendorong seluruh masyarakat untuk beralih menggunakan produk dalam negeri yang tidak terafiliasi dengan Israel dan pendukungnya, sebagai bentuk ajaran cinta tanah air bagian dari iman (hubbul wathan minal iman), maupun memilih produk Palestina yang telah beredar di pasar Indonesia, apalagi Indonesia dan Palestina telah menandatangani perjanjian perdagangan mengenai tarif preferensi dimana terdapat 61 produk Palestina yang menikmati tarif 0 persen, meliputi antara lain kacang-kacangan, baut mesin, sabun, keramik dan rempah-rempah

5.⁠Mengimbau umat Islam dan seluruh masyarakat untuk terus berdoa untuk keselamatan bangsa Palestina dan menyisihkan sebagian rezekinya untuk berdonasi kepada saudara-saudara di Palestina melalui Baznas RI, Rekening BSI No. 100.426.6893 a.n. Badan Amil Zakat Nasional.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Pangandaran 1-30 Ramadhan 2024 M/1445 H Lengkap dengan Waktu Magrib Buka Puasa

Itulah 5 poin Irsyadat MUI yang dikeluarkan terkait dengan Ramadhan dan krisis Palestina. Adapun untuk mengetehaui daftar list produk yang mendukung atau tidak, Prof Sudarnoto mendorong kepada semua pihak termasuk masyarakat dan pihak kampus untuk melakukan riset produk yang mendukung atau tidak dengan Israel.***

Editor: Helma Apriyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah