Akibat kondisi tersebut, terjadi desak-desakan di pintu keluar yang menyebabkan sumbatan di pintu keluar selama 20 menit. Akibat desak-desakan dan ditambah dengan menghirup gas air mata, sehingga banyak korban mengalami patah tulang, luka di kepala dan leher.
Baca Juga: Peluang Kerja Caregiver di Jepang Cukup Menjanjikan, Anda Berminat? Ini Besaran Gajinya
“Sebagian besar yang meninggal dunia mengalami asfiksia atau kadar oksigen dalam tubuh berkurang,” katanya.
Menurut informasi yang diterima pihaknya dari Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, 131 orang meninggal dunia, 440 orang luka ringan dan 29 orang luka berat dalam tragedi Kanjuruhan.
Atas kejadian tersebut dan berdasarkan hasil investigasi sementara, Polri telah menetapkan enam tersangka yang bertanggung jawab atas tragedi tersebut.***