APSI Jabar Pertanyakan Tunjangan Tiga Kali Lipat Bagi Pengawas. Ketua: Kita Akan Terobos, Apa Bisa Terealisasi

6 Mei 2022, 23:55 WIB
Ketua APSI Jabar, DR. H. Ujang Syarif Hidayat akan mempertanyakan kepastian tunjangan tiga kali lipat bagi pengawas dalam sesi wawancara di kanal youtube Guru Gaul.* /youtube.com/guru gaul/tangkap layar/

KABAR PRIANGAN – Pengurus Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia (APSI) Jawa Barat akan mempertanyakan regulasi tentang tunjangan profesi tiga kali lipat bagi pengawas yang telah digulirkan oleh pemerintah.

Upaya tersebut akan dilakukan oleh Pengurus APSI Jawa Barat untuk memperoleh kepastian tentang tunjangan profesi tiga kali lipat bagi pengawas yang saat ini sudah menjadi perbincangan di lingkungan pengawas sekolah.

Hal itu ditegaskan oleh Ketua APSI Jawa Barat, DR. H. Ujang Syarif Hidayat, M.Pd saat menjawab pertanyaan tentang kepastian memperoleh tunjangan profesi tiga kali lipat bagi pengawas dalam sesi wawancara di kanal youtube Guru Gaul yang dipandu oleh Kang Oni, 6 Maret 2022 lalu.

Baca Juga: Liburan Sepasang Kekasih asal Sumedang Berakhir Pilu di Santolo Garut, Berikut Kisahnya

“Kita tahu bahwa sudah ada regulasi yang mengatakan bahwa seharusnya pengawas itu mendapatkan tunjangan profesi tiga kali lipat. Bagaimana soal ini?” tanya Kang Oni.

Menjawab pertanyaan itu, Ujang Syarif memang mengakui bahwa dirinya pun sering mendengar pertanyaan tentang tunjangan tiga kali lipat bagi pengawas ini.

Bahkan menurutnya bukan hanya pengawas, pertanyaan seperti itu pun kerap muncul di antara para kepala sekolah yang mempertanyakan informasi tentang tunjangan profesi dua kali lipat bagi kepala sekolah.

Baca Juga: Gempa Terkini di Gunung Kidul Yogyakarta dengan Magnitudo 3,5

“Saya sudah melakukan penguatan kepala sekolah, katanya akan mendapatkan tunjangan dua kali lipat. Saya sudah penguatan pengawas, katanya akan dapat tunjangan tiga kali lipat. Nah, pertanyaan seperti itu sudah sering kita dengar,” katanya.

Makanya, atas mencuatnya isu tersebut, selaku Ketua APSI Jawa Barat pihaknya akan melakukan upaya untuk mempertanyakan tindaklanjut atas regulasi pemerintah terkait tunjangan tiga kali lipat bagi pengawas ini.

“Seperti apa sih aturan dari pusat ini. Kita akan terobos, seperti apa kebijakannya dan apakah itu bisa terealisasi atau memang ada aturan lainnya,” ucapnya.

Baca Juga: Jalur Selatan Mulai Dipadati Arus Balik, Polisi Lakukan Rekayasa Lalu-lintas

Karena menurutnya, dampak dari berkembangnya informasi tentang tunjangan bagi pengawas tiga kali lipat yang belum jelas juntrungannya ini, saat ini banyak pernyataan-pernyataan miring yang terlontar.

“Agar tidak ada lagi pernyataan-pernyataan seperti ini, ‘Buat apa diklat’,” katanya.

Walaupun memang diklat  manfaatnya ada, yaitu untuk kepentingan kompetensi. “Tapi kan itu sudah terlontar kalimat (dari pemerintah) bahwa seolah-olah iming-imingnya seperti itu kan (tunjangan tiga kali lipat). Nah pertanyaan pengawas juga seperti itu,” katanya.

Baca Juga: Libur Lebaran, Pengunjung Puncak Darajat Garut Tewas di Kolam Renang

Makanya, kata Ujang, pihaknya akan mempertanyakan kepastian tersebut kepada pemerintah.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi

Tags

Terkini

Terpopuler