KABAR PRIANGAN - Jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Pangandaran terus menurun. Kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka pun mulai diberlakukan lagi, Senin 8 Maret 2021.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikpora Pangandaran Dodi Djubardi membenarkan, kegiatan belajar mengajar tatap muka sudah diberlakukan Senin 8 Maret 2021, meskipun belum menyeluruh.
Menurut Dodi, masih ada beberapa kecamatan yang belum melaksanakan pembelajaran tatap muka. Soalnya, di wilayah tersebut masih ada yang terpapar Covid-19 sehingga belum mendapatkan rekomendasi dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 tingkat kecamatan maupun tingkat kabupaten.
Baca Juga: Rekor Baru, Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp 150 Ribu Per Kilogram
"Salah satu alasan Gugus Tugas mulai diberlakukan pembelajaran tatap muka karena di daerah tersebut tidak ada yang terpapar Covid-19," ujarnya.
Lalu ada beberapa persyaratan lainnya yang harus dipenuhi seperti surat pernyataan orangtua murid. Hal lainnya harus memenuhi kelengkapan APD seperti masker, tempat cuci tangan, face shield, dan hand sanitizer.
"Untuk jumlah siswa pun masih dibatasi hanya 50 persen dan dibagi per kelompok," kata Dodi.
Baca Juga: Wagub Uu Dinilai 'Offside' Menutup Penambangan Pasir di Kaki Galunggung
Dodi menambahkan, jumlah sekolah dasar yang sudah melakukan pembelajaran tatap muka di Kabupaten Pangandaran yakni sebanyak 139 dari 284 untuk jenjang SD.