Menurut Totong, jika diizinkan oleh tim gugus tugas Kabupaten Garut, tidak ada alasan untuk sekolah tidak siap melaksanakan belajar mengajar secara tatap muka.
"Ya, kan, tidak ada alasan pihak sekolah menolak atau menyebutkan tidak siap. Karena kita sudah menggelontorkan dua tahun berturut-turut anggaran untuk Prokes. Karena dua tahun anggaran bos, kan, relaksasi BOS salah satunya Prokes masker termogun, disinfektan, dan lainnya," ujar Totong.
Baca Juga: Menghargai Waktu
Ia menegaskan, jika pihak sekolah tidak siap lalu tidak melaksanakan belajar tatap muka, maka akan ada sangsi. "Bos, kan, sama diberikan dan diwajibkan untuk melakukan protokol kesehatan" ujarnya.
Totong mengklaim, semua sekolah di Kabupaten Garut siap untuk melaksanakan belajar tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Bisa saja belajar tatap muka itu dipercepat. Makanya kami juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, baik sekolah, tim satgas covid, maupun dengan pemerintah pusat," ujarnya.***