Kasus Covid- 19 Meningkat, Kegiatan PTM di Garut Dihentikan

- 1 Juni 2021, 20:58 WIB
Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman.
Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman. /kabar-priangan.com/ Aep Hendy/

Kegiatan boleh dilakukan akan tetapi harus mematuhi ketentuan maksimal 25 persen dari kapasitas tempat.

Pemkab Garut, TNI dan kepolisian disebutkan Helmi tak segan-segan melakukan tindakan tegas apabila masih ada kegiatan yang mengabaikan protokol kesehatan.

Setiap kegiatan yang menimbulkan kerumunan dan keramaian dan tidak mematuhi protokol kesehatan, maka akan langsung ditutup tanpa ada toleransi.

Baca Juga: Lewat Pantun, Abdul Mu’ti Kumpulkan Donasi Rp23 Miliar untuk Palestina

"Kita lakukan tindakan sangat tegas dan ketat. Bersama Pak Kapolres dan Pak Dandim, kita tidak akan segan-segan menutup kegiatan-kegiatan yang melebihi dari 25 persen dari kapasitas ruangan," ucapnya.

Keputusan Pemkab dan Satgas Covid-19 Garut yang kembali menghentikan kegiatan PTM ini mendapat respons kurang baik dari guru dan siswa.

Mereka mengaku kecewa dengan dihentikannya kegiatan PTM yang baru saja beberapa hari dibuka di Garut.

Baca Juga: Calon Kades di Cibunar Garut Meninggal Dunia Saat Kampanye

"Dengan diberhentikannya kembai kegiatan PTM, tentu guru dan iswa harus kembali beradaptasi dengan kegiatan belajar secara daring. Padahal kemarin kami baru saja melepas kerinduan dengan kegiatan PTM tapi sayang hanya dilakukan beberapa hari saja," komentar Nik Nik Yunika (43), salah seorang guru di di Kecamatan Cikajang.

Peningkat kasus konfirmasi Covid-19 di Kabupaten Garut dimulai sejak tanggal 16 Mei hingga tanggal 29 Mei 2021 yaitu sebanyak 766 kasus atau 2,6 kali lipat dibanding periode sebelumnya.

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah