Kasus Covid- 19 Meningkat, Kegiatan PTM di Garut Dihentikan

- 1 Juni 2021, 20:58 WIB
Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman.
Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman. /kabar-priangan.com/ Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut terpaksa menghentikan kembali kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) yang baru dilaksanakan beberapa hari yang lalu.

Hal ini dikarenakan terjadinya peningkatan kasus konfirmasi positif pascalebaran di Kabupaten Garut.

"Kegiatan PTM terpaksa harus kita hentikan lagi meski baru kita buka beberapa hari yang lalu. Ini kita lakukan untuk menghuindari hal yang tak diharapkan mengingat saat ini terjadi peningkatan kasus Covid-19," kata Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman, Selasa 1 Juni 2021.

Kasus Covid-19 di Garut menurut Helmi meningkat pascalebaran sehingga Pemkab dan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut harus melakukan pembatasan kegiatan.

Baca Juga: Tahun ini, Kabupaten Garut Dapat Jatah 570 Kuota CPNS, Terbanyak Tenaga Kesehatan

Hal ini termasuk kegiatan PTM yang baru saja dibuka beberapa hari yang lalu untuk jangka waktu dua pekan ke depan.

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Garut yang ditanda tangani 31 Mei 2021 dimana dalam surat tersebut tertuang poin keputusan penghentian kegiatan belajar tatap muka di sekolah dan kembali dilaksanakan secara daring.

Selain kegiatan sekolah, Helmi menyebutkan pembatasan dilakukan juga untuk kegiatan lainnya yang menimbulkan keramaian atau kerumunan.

Baca Juga: Tokoh Garut Sesalkan Tindakan Premanisme di Garut Selatan

Kegiatan boleh dilakukan akan tetapi harus mematuhi ketentuan maksimal 25 persen dari kapasitas tempat.

Pemkab Garut, TNI dan kepolisian disebutkan Helmi tak segan-segan melakukan tindakan tegas apabila masih ada kegiatan yang mengabaikan protokol kesehatan.

Setiap kegiatan yang menimbulkan kerumunan dan keramaian dan tidak mematuhi protokol kesehatan, maka akan langsung ditutup tanpa ada toleransi.

Baca Juga: Lewat Pantun, Abdul Mu’ti Kumpulkan Donasi Rp23 Miliar untuk Palestina

"Kita lakukan tindakan sangat tegas dan ketat. Bersama Pak Kapolres dan Pak Dandim, kita tidak akan segan-segan menutup kegiatan-kegiatan yang melebihi dari 25 persen dari kapasitas ruangan," ucapnya.

Keputusan Pemkab dan Satgas Covid-19 Garut yang kembali menghentikan kegiatan PTM ini mendapat respons kurang baik dari guru dan siswa.

Mereka mengaku kecewa dengan dihentikannya kegiatan PTM yang baru saja beberapa hari dibuka di Garut.

Baca Juga: Calon Kades di Cibunar Garut Meninggal Dunia Saat Kampanye

"Dengan diberhentikannya kembai kegiatan PTM, tentu guru dan iswa harus kembali beradaptasi dengan kegiatan belajar secara daring. Padahal kemarin kami baru saja melepas kerinduan dengan kegiatan PTM tapi sayang hanya dilakukan beberapa hari saja," komentar Nik Nik Yunika (43), salah seorang guru di di Kecamatan Cikajang.

Peningkat kasus konfirmasi Covid-19 di Kabupaten Garut dimulai sejak tanggal 16 Mei hingga tanggal 29 Mei 2021 yaitu sebanyak 766 kasus atau 2,6 kali lipat dibanding periode sebelumnya.

Peningkatan tersebut menyebabkan ruang isolasi di sejumlah rumah sakit yang ada di Garut mulai terisi dengan tingkat di atas standar maksimal yakni 60 persen.

Berdasarakan data dari Humas Satgas Covid-19 Garut, jumlah pasien Covid-19 di Kabupaten Garut per hari Senin 31 Mei 2021 malam mencapai 9.568 kasus konfirmasi positif.

Dari jumlah tersebut, 570 menjalani isolasi mandiri, 360 menjalani isolasi di rumah sakit, 8.568 sembuh dan 427 meninggal dunia.***



Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah