KABAR PRIANGAN - Kalaupun masih di masa pandemi Covid-19 dan perpanjangan PPKM, pembelajaran di sekolah/madrasah harus tetap berjalan.
Sesuai dengan ketentuan pemerintah, daerah yang masuk Level 2 dibolehkan melaksankan pembelajaran terbatas dengan selalu memperhatikan protokol kesahatan.
Sebagai bagaian dari kegiatan akademik dan upaya menambah ilmu, pengalaman, serta keterampilan melaksanakan pembelajaran secara real, 56 orang mahasiswa Fakultas Tarbiyah Institut Agama Islam Latifah Mubarokiyah (IAILM) Pondok Pesantren Suryalaya siap diterjunkan.
Baca Juga: Realisasi Penyerapan Anggaran Masih Rendah, Seluruh OPD di Sumedang Diminta Segera Eksekusi Anggaran
Sebelum terjun ke sekolah/madrasah mereka mengikuti pembekalan atau pendidikan dan latihan (diklat) yang diselenggarakan secara virtual pada 4 Agustus 2021 dengan materi kebijakan pembelajaran di masa pademi, pembelajaran di SD/MI, pembelajaran PAI di Sekolah/Madrasah, dan pembelajaran di PAUD.
Diklat dibuka secara resmi Dekan Fakultas Tarbiyah, Drs. Nurhamzah CS, MSI., M.PMat.
Dalam sambutannya, dia menyampaikan praktek keguruan itu bukan hanya praktek mengajar saja, tetapi melaksanakan segala bentuk aktivitas keguruan.
"Kalaupun saat ini masih masa pandemi covid-19, pembelajaran di sekolah tetap berjalan. Oleh karena itu peserta praktek harus mampu menyesuaikan dengan situasi dan kebijakan yang berlaku," kata Nurhamzah.
Baca Juga: DPRD Kota Tasikmalaya Resmi Usulkan H Muhammad Yusuf Menjadi Wali Kota Tasikmalaya Definitif