Beasiswa S1 dan S2 untuk Santri Berprestasi Sudah Dibuka, Cek Syaratnya Disini!

- 17 Maret 2022, 10:01 WIB
Beasiswa S1 dan S2 untuk santri berprestasi sudah dibuka, cek persyaratannya disini.
Beasiswa S1 dan S2 untuk santri berprestasi sudah dibuka, cek persyaratannya disini. /Humas Kemenag/

6. Memiliki kemampuan berbahasa Arab.

7. Memiliki kemampuan membaca dan memahami Kitab Kuning.

8. Memiliki wawasan dan komitmen implementasi nilai-nilai keislaman yang rahmatan lil’alamin.

9. Memiliki wawasan dan komitmen implementasi nilai-nilai nasionalisme, patriotisme serta integritas.

10. Memiliki prestasi akademik dan non akademik dengan melampirkan nilai raport 1 (satu) tahun terakhir, piagam atau sertifikat.

Baca Juga: Jadwal Acara MNCTV Kamis 17 Maret 2022: Ada All England 2022 hingga Putri Duyung Dan 1001 Keajaiban

11. Pilihan Program Sarjana (S1):
a. Santri tingkat akhir atau santri lulusan tahun 2020, 2021 dan 2022 pada Satuan Pendidikan Muadalah (SPM), Pendidikan Diniyah Formal (PDF), Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS), Madrasah Aliyah Swasta (MAS), Madrasah Aliyah Negeri (MAN), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang diselenggarakan dan/atau terintegrasi dan/atau berada di lingkungan Pesantren dan/atau menjadi bagian dari Pesantren.
b. Berusia maksimal (per 1 Juli 2022):
1) 20 (dua puluh) tahun untuk santri tingkat akhir pada MAS/MAN/SMA/SMK yang diselenggarakan dan/atau terintegrasi dan/atau berada di lingkungan Pesantren dan/atau menjadi bagian dari Pondok Pesantren (lahir padatanggal 1 Juli 2002, 2 Juli 2002, dan seterusnya);
2) 23 (dua puluh tiga) tahun untuk santri lulusan SPM/PDF/PKPPS (lahir pada tanggal 1 Juli 1998, 2 Juli 1998,dan seterusnya).

Baca Juga: Jadwal Sholat Priangan Timur Kamis 17 Maret 2022

12. Pilihan Program Magister (S2):
a. Santri Sarjana yang berasal dari SPM/PDF/PKPPS dan MAS/MAN/SMA/SMK yang diselenggarakan dan/atau terintegrasidan/atau berada di lingkungan Pesantren dan/atau menjadi bagian dari Pondok Pesantren.
b. Berusia maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun per-tanggal 1 Juli 2022.***

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah