"Saya sampaikan terima kasih atas informasinya. Hanya saja saya titip, informasi tersebut jangan fitnah," ujarnya.
Baca Juga: 141 Guru Honorer SMA dan SMK di Ciamis Gembira, Akhirnya Terima SK P3K
Ade menilai, informasi yang diterimanya memang sangat keterlaluan dan tidak masuk akal, tapi benar atau tidaknya pun belum pasti.
"Informasi yang saya terima kasus pemotongan itu ada di salah satu SD diwilayah Garut utara yang besaran potonganya mencapai Rp 400.000 per anak,” kata dia.
Kalaulah ada pemotongan Rp 400.000/anak, lanjutnya, artinya anak hanya diberikan Rp 50.000.-
“Ini sangat kejam. Akan tetapi ini suatu hal yang tidak mungkin di lakukan oleh pihak sekolah," Kata Ade Manadin.***