Sentra HKI Unper Tasikmalaya Siap Fasilitasi Pendaftaran Produk Kekayaan Intelektual Masyarakat

- 29 Agustus 2022, 18:02 WIB
Sejumlah peserta berfoto bersama seusai mengikuti sharing session bertema "HKI: Proteksi, Prosedur, dan Komersialisasi sebagai Strategi Bisnis" yang digelar Unper Tasikmalaya di Auditorium Gedung Mashudi, Kompleks Unper, Kahuripan, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, Jumat 26 Agustus 2022.*
Sejumlah peserta berfoto bersama seusai mengikuti sharing session bertema "HKI: Proteksi, Prosedur, dan Komersialisasi sebagai Strategi Bisnis" yang digelar Unper Tasikmalaya di Auditorium Gedung Mashudi, Kompleks Unper, Kahuripan, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, Jumat 26 Agustus 2022.* /Kabar-Priangan.com/Istimewa

KABAR PRIANGAN - Sebuah produk atau hasil karya yang bagus berpotensi untuk ditiru atau malah diklaim orang lain. Terlebih jika produk yang merupakan hasil perwujudan dari akal pikiran berupa kreativitas dan inovasi itu viral dan mendapat tempat di hati konsumen.

Karena itu langkah mendaftarkan produk Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) menjadi pilihan yang harus dilakukan untuk membentengi karya tersebut.

Permasalahan tentang produk dan karya itu mengemuka pada acara sharing session bertema "HKI: Proteksi, Prosedur, dan Komersialisasi sebagai Strategi Bisnis" yang digelar Universitas Perjuangan (Unper) Tasikmalaya di Auditorium Gedung Mashudi, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, Jumat 26 Agustus 2022.

Baca Juga: Arwah Bendera Pusaka Dibangkitkan di Kampung Batalengsar pada Pentas Teater Samba Tasikmalaya

Acara yang dibuka Ketua LPPM Unper Dr Eming Sudiana mengundang pelaku usaha, anggota
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Tasikmalaya, dosen dan mahasiswa itu menghadirkan Juldin Bahriansyah sebagai narasumber.

Ketua Pelaksana Kegiatan yang juga Ketua Sentra HKI Unper Listyana Nurhayat Hakim MPd, menyebutkan, kegiatan digelar sebagai bentuk kepedulian Unper dalam mendukung perekonomian masyarakat.

Sebagai kota kreatif, masyarakat di wilayah Priangan timur banyak menghasilkan karya yang mempunyai nilai-nilai komersial sehingga perlu didorong untuk mendaftarkan hak kekayaan intelektualnya.

Baca Juga: Pertandingan PSM Makassar vs Persib, Luis Milla Coret 8 Pemain Maung Bandung, Berikut Ini Alasannya

"Jadi melalui acara ini kami berharap masyarakat mendapat pengetahuan dan pemahaman tentang HKI, prosedur pengajuan HKI dan komersalisasi kekayaan intelektual (KI) pada dosen,
mahasiswa, dan pelaku usaha," kata Lystiana yang juga Sekretaris LPPM Unper.

Di luar itu, Unper melalui Sentra HKI akan berupaya meningkatkan kerja sama dengan pelaku usaha dalam inovasi bisnis seperti pemeran melalui virtual ekspo dan lainnya. 

Pihaknya juga akan membantu para pelaku usaha tidak hanya dari edukasi tetapi juga hingga pelayanan asisteni substansi draft KI dan pendaftaran KI-nya.

Baca Juga: Tunjangan Profesi Guru 2022 Dihapus dalam RUU Sisdiknas, Berikut Ini Isi Pasalnya

"Kebetulan Sentra HKI Unper sudah terbentuk sejak dua tahun lalu. Insya Allah Sentra HKI akan terus berperan dalam memberikan insight terkait KI yang tidak hanya bagi civitas akademika Unper, tetapi juga bagi masyarakat," ujar Lystiana.

Ny. Tintin Rostiningsih SP, pengurus Kadin Kota Tasikmalaya, mengapresiasi langkah Unper yang menunjukkan kepedulian tinggi terhadap hal itu.

Bagi Tintin yang juga produsen produk pupuk organik ini, HKI dapat menjamin keamanan suatu produk, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk tersebut. “Ini menjadi aset dan nilai tambah tersendiri karena adanya legalitas suatu produk,” ujar Tintin.*

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah