KABAR PRIANGAN – Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) akan segera dibuka. PBSB kali ini terintegrasi dengan program beasiswa dari LPDP Kementerian Keuangan.
Hal ini diungkapkan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Muhammad Ali Ramdhani pada Sabtu, 17 Juni 2023. Menurutnya, Kemenag segera membuka pendaftaran PBSB yang bersumber dari Dana Abadi Pesantren dan terdapat perubahan skema penganggaran PBSB yang terintegrasi dengan program beasiswa dari LPDP Kemenkeu dimulai tahun ini.
Skema ini diharapkan M Ali Ramdhani semakin membuka banyak peluang bagi para santri yang ingin melanjutkan pendidikan dengan beasiswa. "Ini merupakan kolaborasi yang diperlukan dalam rangka penguatan skema penggunaan dana abadi Pesantren dengan peningkatan SDM Pesantren, “ jelasnya.
Baca Juga: SMAN 3 Tasikmalaya Gelar Acara Bertajuk 3Fun Day, Kepsek: Elaborasi Mata Pelajaran
“Insya Allah, tahun ini dialokasikan Dana Abadi Pesantren sebesar 80 miliar untuk 1.000 Santri penerima Program Beasiswa Santri Berprestasi,” imbuhnya.
M Ali Ramdhani juga mengatakan, jika tidak ada kendala maka pendaftaran PBSB ini akan dibuka secara online mulai dari tanggal 3 Juli 2023 hingga 13 Juli 2023.
Kang Dhani, panggilan akrab Guru Besar UIN Sunan Gunung Djati ini juga menerangkan bahwa ada lima rumpun keilmuan yang menjadi fokus dalam rekrutmen PBSB 2023. Lima rumpun keilmuan yang dimaksud di antaranya yaitu Ilmu Kesehatan, Teknologi, Ekonomi, Penguatan untuk literasi keuangan, Ilmu Keagamaan dan Ilmu Sosial.
"Ma’had Aly juga diskemakan untuk masuk kategori dalam penerima beasiswa, sebagai bagian untuk membentuk kader ulama," jelas Dhani.
Kepala Divisi Kerja Sama dan Pengembangan Beasiswa LPDP Agam Bayu Suryanto turut menjelaskan teknisnya.
"Teknisnya, LPDP menerima usulan program melalui Project Management Officer Kemenag. LPDP melakukan review dari program yang disarankan dengan melihat Term of Reference dan Anggaran biaya untuk program," jelas Agam Bayu.
Menurutnya, tanggung jawab pengelolaan manajemen PBSB tetap dipegang oleh Kementerian Agama sehingga dibentuk Project Management Officer (PMO). Tugas PMO ini yaituu untuk melakukan pengelolaan yang lengkap dan terpadu mulai dari perencanaan, rekrutmen, seleksi, pelaksanaan, pencairan beasiswa, hingga pendampingan.
"LPDP menerima pengajuan dari PMO, kemudian melakukan telaah atau review terhadap dokumen tersebut. Oleh karena itu data para penerima beasiswa harus benar-benar valid, sesuai petunjuk teknis, dan jelas," ucap Agam Bayu.***