Total 5 Orang Sudah Ditangkap Termasuk Bos Robot Trading Fahrenheit, Hendry Susanto

23 Maret 2022, 13:00 WIB
Ilustrasi trading. Member merugi hingga Rp5 triliun, total 5 orang sudah ditangkap termasuk bos Robot Trading Fahrenheit, Hendry Susanto./Pixabay /

KABAR PRIANGAN – Beberapa waktu lalu setelah mencuat kasus yang menjerat Indra Kenz dan Doni Salmanan, robot trading Fahrenheit juga ikut dilaporkan ke pihak Kepolisian.

Polda Metro Jaya pun membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang menjadi korban dari investasi robot trading Fahrenheit ini pada 20 Maret 2022.

Sebelumnya, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkapkan telah berhasil meringkus tiga orang pelaku penipuan investasi robot trading Fahrenheit yaitu D, IL, dan DB.

Baca Juga: Oleng lalu Menabrak Median Jalan Truk Muatan Ayam Terguling di Tasikmalaya

Salah seorang korban, Chris Ryan yang melaporkan platform robot trading bodong Fahrenheit dan CEO PT Fahrenheit Hendry Susanto ke Bareskrim Polri dimana dirinya mengalami kerugian diatas Rp10 miliar.

Namun, jika dari dugaan sementara scam robot trading Fahrenheit mengakibatkan member merugi hingga Rp5 triliun.

Dalam konferensi pers pada Selasa, 22 Maret 2022, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan satu pelaku lain, MF berhasil ditangkap sehingga total empat orang pelaku yang sudah ditangkap.

Baca Juga: Free Fire (FF) Maintenance Server Hari Ini, Garena Indonesia Sarankan para Survivors Jangan Login Dulu

Terakhir, bos robot trading Fahrenheit, Hendry Susanto ditangkap dan ditahan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.

Hendry Susanto pada awalnya diperiksa sebagai saksi atas kasus investasi bodong robot trading Fahrenheit.

"Yang bersangkutan kita panggil terus datang dan setelah kita periksa masuk unsur sebagai tersangka, maka kita naikkan statusnya sebagai tersangka dan dilakukan penangkapan," ujar Kasubdit V Dittipideksus Kombes Pol Ma'mun yang Kabar-Priangan.com kutip dari pmjnews.com pada Rabu, 23 Maret 2022.

Baca Juga: Gawat! Empat Pemain Persib Bandung Dipastikan Absen di Laga Kontra Persik Kediri, Salah Satunya Beckham Putra

Ma'mun mengatakan pemeriksaan terhadap Hendry Susanto dilakukan pada Senin siang, 21 Maret 2022. Kemudian, dilanjutkan dengan penangkapan dan penahanan pada malam harinya.

"(Penahanan) selama 20 hari kedepan," ungkap Ma’mun.***



Editor: Dede Nurhidayat

Tags

Terkini

Terpopuler