Praktik Bank Emok Kian ‘Ganas’, MES Kota Banjar Bertekad Perangi Rentenir

- 18 April 2021, 21:07 WIB
Pengurus Daerah Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kota Banjar Periode 1442 - 1445 H menyempatkan berfoto bersama, seusai dilantik secara virtual di Pusdai Kota Banjar, Minggu, 18 April 2021.*
Pengurus Daerah Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kota Banjar Periode 1442 - 1445 H menyempatkan berfoto bersama, seusai dilantik secara virtual di Pusdai Kota Banjar, Minggu, 18 April 2021.* /Kabar-Priangan.com/D. Iwan/

KABAR PRIANGAN - Praktik Bank Emok di Kota Banjar dirasakan kian ganas dan semakin masif. Banyak masyarakat, terutama ibu-ibu yang terjerat rentenir dengan pola baru tersebut.

Untuk memerangi praktik Bank Emok ini, harus ada regulasi yang jelas yang dikeluarkan oleh pemerintah, misalnya dalam bentuk Peraturan Daerah.

Hal itu dikatakan oleh Ketua Umum MES Kota Banjar, Ustadz Sudar, S.IP., M.Si., seusai dilantik sebagai Ketua MES Kota Banjar Periode 1442 H - 1445 H di Pusdai Kota Banjar, Minggu, 18 April 2021.

Baca Juga: Modus Baru Pencurian, Pura-pura Jadi Tim Satgas Covid-19. Barang Berharga Milik Tuan Rumah Diembat

Pengurus MES Kota Banjar ini dilantik langsung oleh Ketua Umum Pengurus Wilayah MES Jabar, Dr. Ir. Zaenal Arifin, M.Si., secara virtual

Dijelaskan dia, kehadiran Bank Emok membuat perekonomian warga kian terpuruk. Untuk itu, perlu gerakan bersama dalam memerangi praktik bank emok ini.

"Melawan rentenir yang masif di lingkungan masyarakat pasar sampai pelosok perkampungan, diharuskan ada dukungan regulasi. Misal, berbentuk penerbitan Perda Larangan praktek rentenir di Kota Banjar,” katanya.

Baca Juga: Lebaran Dilarang Mudik, Pengusaha Angkutan Menjerit. Aming: Kami Bisa Rugi Rp45 Miliar

Untuk itu, kata dia, diharapkan DPRD Kota Banjar dan Pemkot Banjar berperan aktif menggolkan Perda anti rentenir tersebut.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x