Mulai 1 Juni 2021 Bank-bank BUMN Kenakan Biaya Cek Saldo dan Tarik Tunai. YLKI: Tidak Fair, Itu Eksploitatif

- 24 Mei 2021, 22:11 WIB
Tulus Abadi, YLKI
Tulus Abadi, YLKI /DOK PRIBADI/

"Itu klaim yang paradoks. Yang terjadi bank menjadikan biaya administrasi sebagai pendapatan utama, dan ini tidak fair," tutur Tulus.

Jika dicermati, lanjut Tulus, hidupnya bank hanya mengandalkan biaya administrasi dari nasabah. "Coba kita cermati, setiap nasabah per bulan minimal dipotong Rp 14.000, belum biaya lain lainnya seperti pajak,” kata dia.

Baca Juga: Dua Motor Adu Bagong di Ciamis, Satu Orang Kritis

Jadi, lanjutnya, lama-lama uang nasabah itu habis dimakan biaya administrasi. Ini namanya nabung mau untung atau mau buntung?

“Apalagi jika cek saldo dikenakan biaya, makin tekor konsumen, saldonya makin tergerus," ucap mantan aktivis pers kampus Majalah Pro Justitia Fakultas Hukum Unsoed Purwokerto itu.

Dengan kondisi tersebut, tutur Tulus, menyimpan uang di bank mulai 1 Juni mendatang tak ada gunanya. Sehingga wacana bank-bank pemerintah tersebut harus ditolak.

Baca Juga: Tiga Mantan Anggota DPRD Kota Banjar Dipanggil Kejari Terkait Dugaan Suap Pengesahan APBD 2017

"Jika rencana itu benar-benar terealisasi mulai 1 Juni mendatang, lalu apa gunannya menyimpan uang di bank? Lebih baik menyimpan (uang) di kasur saja. Jadi, wacana ini harus ditolak karena merupakan kebijakan eksploitatif," ujar Tulus.

Sebelumnya, seperti diberitakan pikiran-rakyat.com dalam artikel "Cek Saldo, Tarik Tunai, Transfer di ATM Link Tak Lagi Gratis, Berikut Rincian Biaya yang Harus Ditanggung", Sabtu 22 Mei 2021, disebutkan, terhitung sejak 1 Juni 2021 empat bank yang tergabung dalam jaringan ATM Link Himpunan Bank Negara (Himbara) akan dikenakan biaya cek saldo hingga tarik tunai.

Keempat bank tersebut adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Tabungan Negara (BTN).

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x