Pengenaan Tarif Cek Saldo dan Tarik Tunai di ATM Link Ditunda. YLKI: Seharusnya Dibatalkan, Bukan Ditunda!

- 2 Juni 2021, 16:48 WIB
Tulus Abadi, Ketua Pengurus Harian YLKI
Tulus Abadi, Ketua Pengurus Harian YLKI /DOK Pribadi/

Menurut Tulus, kalau narasinya ditunda, maka Himbara bisa saja setiap saat merencanakan kembali untuk menerapkan biaya cek saldo dan tarik tunai di ATM Link.

"Sebaiknya rencana tersebut dibatalkan, apalagi saat pandemi seperti sekarang mestinya pihak pemerintah mempunyai kepekaan dan 'sense of crisis'. Jangan membuat rencana atau kebijakan yang tak populis dan membuat masyarakat terbebani. Aya-aya wae," kata Tulus.

Baca Juga: Duuuh Lagi! Kabupaten Tasikmalaya Dihebohkan Video Vulgar Anak Dibawah Umur

Tulus juga menyoroti alasan penundaan tersebut karena belum cukup sosialisasi kepada masyakarat lebih luas lagi.

Menurutnya, ini bukan soal atau urusan sosialisasi. "Tapi konsep kebijakan yang keliru dan tidak jelas," ujarnya.

Sebelumnya, Himbara dan PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin) sepakat menjadwalkan kembali implementasi penyesuaian biaya transaksi cek saldo dan tarik tunai yang dilakukan di mesin ATM Merah Putih atau ATM Link.

Baca Juga: Kondisi Keuangan Garuda Indonesia Kritis, Peter Gontha Sentil Menteri BUMN

“Penyesuaian tarif yang pada awalnya akan diimplementasikan pada 1 Juni 2021 menjadi ditunda,” kata Wakil Direktur Utama BNI, Adi Sulistyowati, seperti dilansir pikiran-rakyat.com dari Antara di Jakarta, Selasa, Juni 2021.

Menurut Adi, dengan penundaan kebijakan penyesuaian ini diharapkan dapat mendorong peningkatan sosialisasi kepada masyarakat lebih luas lagi. Meski demikian, ia mengatakan tarif transaksi di ATM Link nantinya akan disesuaikan.

Sehingga nantinya, para nasabah Himbara masih bisa menikmati layanan cek saldo dan tarik tunai secara gratis melalui ATM yang berlogo sama dengan penerbit kartu.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x