Untuk BST, seperti biasa melalui kantor pos, sedangkan untuk BPNT dan PKH disalurkan melalui jaringan Himbara.
“Jadi, mudah-mudahan paling telat bisa direalisasikan pekan kedua bulan ini dan kita usahakan agar semua bisa tersalurkan kepada warga,” ucap Risma
Penyaluran bantuan ini tidak mengganggu anggaran dari Kementerian Sosial, melainkan ada tambahan anggaran dari pemerintah untuk dua bulan, yaitu pada bulan Mei dan Juni sebanyak Rp 2,3 triliun.
Baca Juga: Rachmawati Soekarnoputri Meninggal Dunia di RSPAD Gatot Soebroto
Upaya percepatan penyaluran bantuan diharapkan dapat membantu kelompok rentan akibat dari dampak pandemi Covid-19 ini.
Pengawasan penyaluran BST ini juga harus dilakukan agar bantuan dapat dimanfaatkan untuk pemenuhan kebutuhan-kebutuhan pokok selama pandemi.
“Evaluasi penggunaan uang bansos bisa dilihat dari struk belanja penerima bansos, digunakan untuk barang kebutuhan pokok atau barang yang lain,” pungkas Risma.
Untuk mengetahui apakah masuk sebagai penerima bansos atau tidak, langsung klik link berikut ini https://cekbansos.kemensos.go.id/.***