Bansos Mei-Juni Dirapel di Minggu Kedua Juli, Cek di cekbansos.kemensos.go.id

- 3 Juli 2021, 20:52 WIB
Menteri Sosial Tri Rismahrini
Menteri Sosial Tri Rismahrini /DOK humas Kemensos RI/

 

KABAR PRIANGAN - Seiring diberlakukannya PPKM Darurat 3-20 Juli 2021, seperti yang disampaikan Wakil Ketua KCP PEN, Luhut B. Pandjaitan pada konferensi pers 1 Juli 2021, bahwa bantuan sosial (bansos) akan digulirkan lagi.

Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam siaran pers di Jakarta pada Kamis, 1 Juli 2021 menyampaikan bahwa Kementerian Sosial (Kemensos) akan segera menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST).

BST yang sebelumnya berakhir di Bulan April 2021, akan disalurkan kembali untuk Bulan Mei dan Juni sekaligus atau rapel.

Baca Juga: PPKM Darurat Jawa-Bali Diberlakukan 3-20 Juli 2021, Luhut: Bukan Hanya untuk Penanganan Covid

Untuk target penyaluran per bulannya, BST menyasar 10 juta penerima bantuan. Sedangkan Penerima Bantuan Pangan  Non Tunai (BPNT) sebanyak 18,8 juta, serta penerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 10 juta.

Besaran BST yang akan diterima adalah senilai Rp300.000/bulan. Untuk bulan Mei dan Juni akan disalurkan pada bulan Juli, sehingga total yang akan diterima adalah Rp600.000.

Mengenai mekanisme penyaluran bansos ini tetap sama dengan sebelumnya yaitu melalui Kantor Pos dan Bank Himpunan Negara (Himbara).

Baca Juga: Dua Hari, Pasien Covid yang Meninggal di Kota Tasik Mencapai 25 Orang. Petugas Pemakaman Bekerja Hingga Subuh

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x