Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) Rp1,2 Juta Cair Kembali Bulan Juli - September 2021, Simak Persyaratannya

- 4 Juli 2021, 17:40 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat konferensi pers pada Jumat, 2 Juli 2021.*
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat konferensi pers pada Jumat, 2 Juli 2021.* /youtube.com/Kementerian keuangan/

“Sekarang kami sedang mengakselerasi untuk pemberian 3 juta UMKM dengan bantuan Rp1,2 juta per usaha mikro yang bisa dimulai dan diakselerasi pada Juli hingga Septemer nanti,” lanjutnya.

Baca Juga: 10 Cara Terhindar dari Keluhan Pada Otot Rangka Saat Pembelajaran Daring di Rumah

Lalu bagaimana syarat bagi penerima BPUM? Berikut syarat-syaratnya :

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x