Masih bingung bagaimana melakukan reservasi melalui e-form? Berikut cara-caranya :
- Penerima BPUM mengakses eform.bri.co.id/bpum
- Jika memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi. Jikat tidak memenuhi syarat, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi
- Lengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota/Kabupaten, Unit Kerja Bank BRI, dan jadwal antrean.
- Setelah lengkap dan mengisi kode verifikasi, akan muncul nomor referensi. Nomor referensi ini wajib untuk disimpan.
- Penerima BPUM datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilih. Jika jadwal yang sudah dipilih terlewat, maka penerima BPUM harus melakukan reservasi ulang dari awal.
Baca Juga: Windy Cantika Dapat Kadeudeuh Rp 300 Juta dari Ridwan Kamil
Sebagai tambahan informasi, kita tidak perlu tergesa-gesa dalam melakukan pencairan BPUM ini, karena waktu pencairan ini selama 3 bulan mulai dari Juli ini sampai dengan September 2021.*