Tak Perlu Antre untuk Cairkan BPUM. Cukup  Melakukan Reservasi Pencairan BPUM melalui BPUM Reservation System

- 27 Juli 2021, 07:32 WIB
Ilustrasi melakukan reservasi pencairan BPUM melalui eform Reservation System.*
Ilustrasi melakukan reservasi pencairan BPUM melalui eform Reservation System.* /Pixabay/

Masih bingung bagaimana melakukan reservasi melalui e-form? Berikut cara-caranya :

  1. Penerima BPUM mengakses eform.bri.co.id/bpum
  2. Jika memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi. Jikat tidak memenuhi syarat, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi
  3. Lengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota/Kabupaten, Unit Kerja Bank BRI, dan jadwal antrean.
  4. Setelah lengkap dan mengisi kode verifikasi, akan muncul nomor referensi. Nomor referensi ini wajib untuk disimpan.
  5. Penerima BPUM datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilih. Jika jadwal yang sudah dipilih terlewat, maka penerima BPUM harus melakukan reservasi ulang dari awal.

Baca Juga: Windy Cantika Dapat Kadeudeuh Rp 300 Juta dari Ridwan Kamil

Sebagai tambahan informasi, kita tidak perlu tergesa-gesa dalam melakukan pencairan BPUM ini, karena waktu pencairan ini selama 3 bulan mulai dari Juli ini sampai dengan September 2021.*

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x