SPSI Tuntut Kenaikan UMK Minimal 13 Persen. Apindo: Minta Pemerintah Tetap Gunakan PP No 36/2021

- 19 November 2022, 07:39 WIB
Ketua SPSI Kota Tasikmalaya, Yuhendra Efendi (kiri) dan Ketua Apindo Kota Tasikmalaya, Teguh Suryaman.*
Ketua SPSI Kota Tasikmalaya, Yuhendra Efendi (kiri) dan Ketua Apindo Kota Tasikmalaya, Teguh Suryaman.* /Instagram.com/@yuhendra dan n@teguhsuryaman/

Kalau pengusaha yang terseok-seok ini dibebani harus membayar upah kerja yang tinggi, tentu usahanya kata dia, akan terancam.

“Faktanya, masih banyak pengusaha di Kota Tasikmalaya ini yang upahnya masih di bawah UMK. Bukan tak mau mengikuti aturan, tetapi memang kondisi usahanya yang terkendala,” kata Teguh.***


Serikat Pekerja Seluruh Indonesia menuntut agar kenaikan UMK tak berdasarkan pada PP No 36 tahun 2021. Sementara Apindo menuntut sebaliknya

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah