Kalau pengusaha yang terseok-seok ini dibebani harus membayar upah kerja yang tinggi, tentu usahanya kata dia, akan terancam.
“Faktanya, masih banyak pengusaha di Kota Tasikmalaya ini yang upahnya masih di bawah UMK. Bukan tak mau mengikuti aturan, tetapi memang kondisi usahanya yang terkendala,” kata Teguh.***
Serikat Pekerja Seluruh Indonesia menuntut agar kenaikan UMK tak berdasarkan pada PP No 36 tahun 2021. Sementara Apindo menuntut sebaliknya