KABAR PRIANGAN - Memiliki sertifikat halal jelas merupakan nilai tambah yang penting bagi setiap produk makanan, terutama bagi konsumen dari kalangan umat Muslim yang perlu memastikan kehalalan dari setiap makanan yang dikonsumsi. Proses sertifikasi halal memang dikenal cukup lama dan memiliki biaya besar mengingat MUI (sekarang oleh BPJPH Kemenag per 17 Oktober 2019) perlu memastikan kehalalan dari proses produksi hingga setiap bahan bakunya.
Namun kabar baiknya, sekarang sudah banyak fasilitas dan program gratis bagi pembuatan sertifikat halal untuk UMKM, termasuk dengan yang akan diselenggarakan oleh Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) dan Bank Indonesia bagi UMKM Priangan Timur Juni 2023.
Bertempat di Hotel Mandiri, Jl. RE. Martadinata, Parunglesang, Kota Banjar, sertifikasi halal gratis bagi UMKM Priangan Timur akan dilaksanakan pada Selasa, 13 Juni 2023 mendatang.
Kategori proses sertifikat halal yang akan dilakukan adalah Self Declare yaitu pernyataan status halal produk usaha mikro dan kecil oleh pelaku usaha itu sendiri. Meski pengusaha yang menyatakkan sendiri kehalalan produknya dalam mekanisme Self Declare ini, namun mekanisme yang mengatur tetaplah ada.
Diantaranya adalah harus memenuhi beberapa kriteria, seperti produk yang dihasilkan tidak berisiko, bahan yang digunakan sudah bersertifikat halal, dan prosesnya pun sederhana. Adapun bahan baku yang tak memiliki sertifikat halal, harus dipastikan masuk dalam Keputusan Menteri Agama Tahun 2021 Nomor 1360 tentang Bahan Yang Dikecualikan dari Kewajiban Bersertifikat Halal.
Baca Juga: Kuliner di Ciamis Makin Berkembang, Tidak Hanya Cake dan Coffee Shop yang Mulai Menjamur