Yuk, Ikuti Sertifikasi Halal Gratis Buat UMKM di Priangan Timur Juni 2023, Cek Link Pendaftaran di Sini!

- 3 Juni 2023, 17:11 WIB
Semua jenis makanan harus sudah bersertifikat halal sebelum 17 Oktober 2024.*/pexels Leigh Patrick
Semua jenis makanan harus sudah bersertifikat halal sebelum 17 Oktober 2024.*/pexels Leigh Patrick /

Semua proses pengajuan sertifikat halal Seld Declare tersebut akan diverifikasi serta divalidasi oleh Pendamping PPH (Proses Produk Halal), untuk kemudian diverifikasi dokumennya oleh BPJH dan disidang fatwa oleh Majelis Ulama Indonesia. Karena alur yang lebih ringkas, maka mekanisme Sertifikasi Halal Self Declare hanya memerlukan waktu 12 hari kerja, terhitung sejak pengajuan permohonan ke BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal).

Tak tanggung-tanggung, BPJPH membukan kuota satu juta sertifikasi halal gratis dengan mekanisme Self Declare di tahun ini. Mengingat adanya program untuk percepatan implementasi sertifikat halal yang dicanangkan BPJPH, terutama bagi produk makanan, minuman, hasil sembelihan dan jasa penyembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman. Bahkan jika sampai 17 Oktober 2024 sertifikat belum juga dimiliki, makan akan diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Film Korea Tentang Kasih Sayang Orang Tua, Dijamin Banjir Air Mata!

Maka dari itu, untuk para pelaku UMKM terutama di wilayah Priangan Timur, mari manfaatkan fasilitas gratis untuk sertifikasi halal produknya. Silahkan hubungi akun sosial media BPJPH seperti instagram halal.indonesia dan twitter bpjph_kemenag untuk mengetahui informasi lebih lanjut, atau jika berminat mengikuti acara dari LP3H dan Bank Indonesia nanti, bisa mengisi formulir pendaftarannya klik di sini  ***

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x