Hari Ini Semua Nakes di Sumedang Harus Selesai Divaksin, Wabup : PSBB Proforsional Diperpanjang

9 Februari 2021, 16:49 WIB
Wakil Bupati Sumedang H. Erwan Setiawan, saat diwawancarai wartawan /Taufik Rochman/

KABAR PRIANGAN - Wakil Bupati Sumedang H. Erwan Setiawan, memastikan bahwa Selasa (9/2/2021) ini semua tenaga kesehatan di wilayah Sumedang, harus sudah selesai disuntik vaksin Covid-19.

Karena menurut Erwan, hari ini merupakan hari terakhir pelaksanaan vaksinasi tahap pertama untuk tenaga kesehatan di wilayah Kab. Sumedang.

"Saat ini hampir semua tenaga kesehatan di Sumedang sebenarnya sudah disuntik vaksin Sinovac. Kalaupun ada beberapa tenaga kesehatan yang belum, jumlahnya tinggal sedikit lagi, itu pun tinggal sebagian kecil tenaga kesehatan di RSUD saja, dan hari ini juga mereka semua pasti akan disuntik vaksin," ujar Erwan Setiawan, kepada wartawan, usai menghadiri kegiatan Hari Pers Nasional, di Kantor Sekretariat PWI Sumedang, Selasa (9/2/2021) siang.

Baca Juga: Buntut Pandemi Covid, Kemiskinan di Kota Tasikmalaya Naik Dua Persen

Untuk itu, Wabup Erwan, berani memastikan kalau seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di Puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan lain di Sumedang, kini hampir semuanya telah disuntik vaksin Covid-19.

"Kami pastikan vaksinasi bagi tenaga kesehatan sudah hampir 100 persen, soal yang belum disuntik vaksin itu tinggal beberapa tenaga medis di RSUD Sumedang saja. Dan mereka juga kabarnya pada hari ini akan disuntik vaksin," tuturnya.

Nanti setelah vaksinasi tahap pertama bagi 3.500 tenaga kesehatan selesai, maka giliran pedagang pasar dan warga lain yang berprofesi di bidang pelayanan umum, yang bakal disuntik vaksin Covid-19.

Baca Juga: Akhir Pemberlakuan PSBB Proporsional, Kasus Positif di Kota Banjar Capai 626 Orang

Sebab menurut informasi, pelaksanaan vaksinasi tahap kedua nanti, sasarannya adalah warga yang memiliki mobilitas tinggi dan atau warga yang pekerjaannya sering berinteraksi langsung dengan masyarakat umum.

"Untuk vaksinasi tahap dua nanti, rencananya akan dilaksanakan pada minggu ketiga bulan Febuari 2021," tutur Erwan.

Adapun mengenai pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional di Sumedang, menurut Wabup Erwan, berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan Satgas Penanganan Covid-19, pelaksanaan PSBB Proporsional yang telah diterapkan selama dua periode kemarin, dianggap berhasil meningkatkan kesadaran warga Sumedang untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Nakes dan Warga Lanjut Usia Bisa Disuntik Vaksin Sinovac, Begini Penjelasan Kadinkes Kota Banjar

Karena telah dianggap berhasil, lanjut Erwan, maka Pemda Kab. Sumedang dan juga Satgas Penanganan Covid-19, akhirnya sepakat untuk memperpanjang pemberlakuan PSBB Proporsional tersebut.

Sebagai dasar perpanjangan itu, maka diterbitkanlah Keputusan Bupati Sumedang Nomor 84 tahun 2021, tentang perpanjangan PSBB secara proporsional di Kabupaten Sumedang dalam rangka penanganan Covid-19.

"Kesimpulannya, PSBB Proporsional di Sumedang ini diperpanjang selama 14 hari ke depan, dari mulai tanggal 9 sampai 22 Febuari 2021 mendatang," ujar Erwan.***

Editor: Teguh Arifianto

Tags

Terkini

Terpopuler