Kantor Pelayanan UPTD Pengujian Kendaraan Dishub Sumedang Nyaris Ambruk

25 Februari 2021, 14:22 WIB
Kondisi ruang pelayanan UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kab. Sumedang /kabar-priangan.com/Taufik R/


KABAR PRIANGAN - Bangunan kantor pelayanan UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sumedang, kini kondisinya nyaris ambruk.

Selain bagian atap bangunannya sudah ditopang dengan tiang kayu, kusen-kusen jendelanya pun sudah hampir semuanya lapuk dimakan rayap.

Padahal pada tanggal 11 Maret 2021 mendatang, masa aktif sertifikasi registrasi tipe pengujian kendaraan sudah habis dan harus diperbaharui.

Baca Juga: Vonis Budi Budiman, PPP Diminta Segera Dorong Yusuf Jadi Walikota Definitif

Namun apabila kondisi kerusakan tersebut tetap dibiarkan, secara otomatis akan berpengaruh pada penilian sertifikasi registrasi dari Kementerian Perhubungan.

Rusaknya kondisi bangunan kantor pelayanan ini, dibenarkan Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dihub Kab. Sumedang, Sule Sulaeman.

Menurut Sule, bangunan kantor UPTD Pengujian Kendaraan ini memang sudah lama rusak, dan belum pernah mendapat perbaikan.

Baca Juga: Walah! Dua Pegawai BNNK Ciamis Terpapar Virus Korona, Seluruh Karyawan pun Jalani PCR

Sebab sejak dibangun pada tahun 2003 lalu, sampai saat ini pemerintah belum pernah melakukan renovasi terhadap bangunan kantor ini. Sehingga tidak heran jika sekarang kondisi material bangunan itu sudah pada lapuk.

"Saat ini kerusakannya sudah sangat parah, jadi kami juga merasa khawatir takut bangunan ini tiba-tiba ambruk menimpa karyawan di sini, atau menimpa tamu," kata Sule Sulaeman, Kamis 25 Februari 2021.

Bukan itu saja, selain takut ambruk, kerusakan kantor pelayanan ini dikhawatirkan berpengaruh terhadap pelaksanaan sertifikasi registrasi tipe pengujian dari Kementerian Perhubungan.

Baca Juga: Kabar Gembira, Sebanyak 1.244 PPPK di Garut Akan Diangkat

Soalnya, tanggal 11 Maret 2021 mendatang sertifikasi pengujian di sini sudah habis masa aktifnya, sehingga harus diperbaharui ulang.

"Sertifikasi Pengujian Kendaraan Bermotor milik Dishub Sumedang ini sekarang sudah masuk tipe B. Kalau dalam kondisi bangunan seperti ini kami harus menjalani sertifikasi registrasi, khawatir berpengaruh pada nilai, soalnya kantor pelayanan ini masuk dalam indikator sarana prasarana yang akan dinilai," ujar Sule.

Untuk itu, dia berharap bangunan kantor pelayanan UPTD Pengujian ini dapat segera diperbaiki, sebab apabila tetap dibiarkan seperti ini, khawatir akan membahayakan karyawan dan warga yang sedang meminta pelayanan ke kantor ini.

Baca Juga: Goa Lalay di Padaherang, Pangandaran Bakal Jadi Wahana Wisata Fauna

Dijelaskan Sule, masalah kerusakan bangunan ini sebenarnya sudah diusulkan ke Pemkab Sumedang, malah menurut informasi anggaran untuk perbaikan kantor ini telah dialokasikan pada APBD tahun 2021.

"Katanya sudah dianggarkan, jadi mudah-mudahan saja bisa secepatnya diperbaiki, supaya tidak mengganggu pelayanan," tuturnya.***

Editor: Dede Nurhidayat

Tags

Terkini

Terpopuler