Tingkat Kepatuhan Masih Rendah, 36 Orang Terjaring Operasi Penegakan Disiplin

27 Februari 2021, 10:11 WIB
Petugas kepolisian sedang memberikan sanksi kepada pengguna jalan yang terjaring dan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. /kabar-priangan.com/Sandi L/

KABAR PRIANGAN - Petugas kepolisian sektor Pataruman lakukan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan.

Hal tersebut dilakukan agar kesadaran masyarakat tentang pentingnya melalukan pencegahan penyebaran virus Covid-19 meningkat.

Kepala kepolisian Sektor Pataruman, Iptu Achmad Daryanto, mengatakan, dalam setiap harinya ada puluhan pelanggar protokol kesehatan yang terjaring petugas dalam operasi yustisi.

"Dalam setiap harinya masih ditemukan masyarakat yang melanggar. Mereka terjaring dalam operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan yang rutin kita lakukan," ujar Achmad Daryanto, Jumat 26 Februari 2021.

Baca Juga: Hari Ini, Bupati Beserta Keluarga dan Wakil Bupati Ciamis Terpapar Virus Korona

Menurutnya, pelanggar protokol kesehatan paling banyak terjadi terkait pengguna masker saat beraktivitas di luar rumah.

"Kebanyakan yang terjaring itu mereka yang tidak menggunakan masker. Padahal itu salah satu bagian dari protokol kesehatan pencegahan virus Covid-19," tambahnya.

Ahmad menjelaskan, sanksi yang diberikan berupa sanksi tertulis hingga sanksi sosial dan fisik bagi mereka yang terjaring dalam operasi tersebut.

Baca Juga: Bingung Mau ke Mana Akhir Pekan Ini? Simak Beberapa Tempat Eksotis yang Bisa Anda Kunjungi

"Pandemi Covid-19 ini menjadi persoalan di Indonesia, untuk itu kita berupaya keras agar masyarakat dapat disiplin akan pentingnya protokol kesehatan dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari. Bagi yang melanggar kita berikan sanksi berupa tertulis dan sanksi sosial," imbuhnya.

Lanjut Achmad, pelanggar yang terjaring dalam operasi yustisi tersebut sebanyak 36 orang tidak menggunakan masker saat melintas di jalan raya Banjar-Pangandaran.

"Seharusnya tingkat kesadaran masyarakat untuk disiplin protokol kesehatan meningkat, tapi hari ini masih ada yang terjaring sebanyak 36 orang tidak menggunakan masker. Kita langsung tindak tengas dengan memberikan mereka sanksi push up dan sanksi tertulis," pungkasnya.

Baca Juga: Potensinya Besar, Pemkab Garut Dorong Pengembangan Usaha Peternakan di Selatan Garut

Selain melakuan operasi, petugas juga memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat agar senantiasa meningkatkan kedisiplinan dalam menerpakan 5 M.***

Editor: Dede Nurhidayat

Tags

Terkini

Terpopuler