Miris! Wanita Hamil Tujuh Bulan di Kota Tasik Jajakan Diri Demi Nafkahi Dua Anaknya, Begini Pengakuannya

1 Maret 2021, 11:11 WIB
Wanita hamil tujuh bulan TL (21) Warga Jalan Karangresik, Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya /kabar-priangan.com/Asep MS/

KABAR PRIANGAN - Miris, akibat kesulitan ekonomi dan tingginya biaya hidup yang terjadi saat ini, membuat sejumlah orang nekat berbuat apa saja demi mempertahankan hidupnya.

Salah satunya dialami TL (21) Warga Jalan Karangresik, Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya yang nekat menjajakan diri dalam keadaan hamil tujuh bulan demi menutupi kebutuhan hidupnya.

Wanita Muda berusia 21 tahun ini mengaku, dirinya terpaksa menjadi pekerja seks komersil (PSK) karena harus menjadi tulang pungung keluarganya sejak bercerai dengan suaminya.

"Suami saya ninggalin saya Pak, sehingga untuk menghidupi anak saya, saya harus kerja seperti ini," ujar TL saat terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja, Kota Tasikmalaya yang melakukan patroli pekat, Senin (1/3/2021) dini hari tadi.

Baca Juga: Mulan Jameela Dijagokan Dalam Pilkada Garut

Dalam kegiatan tersebut, bukan hanya TL yang terjaring, petugas juga berhasil menangkap wanita penghibur lainnya, saat mangkal di sebuah lokasi yang kerap dijadikan tempat menjajakan diri wanita penghibur di Kota Tasik.

TL pun mengaku, dirinya belum lama berprofesi sebagai wanita penghibur lelaki hidung belang di Kota Tasik.

Dalam kondisi hamil 7 bulan, TL menjajakan diri demi menghidupi kebutuhan hidupnya setelah ditinggal pergi suami

"Sekitar enam bulanan lah, Pak, sejak saya sudah tidak punya lagi suami dan perlu uang untuk biaya hidup. Saya juga tidak gadang, kalau sudah ada rejekinya, satu atau dua orang, saya langsung pulang," ujarnya.

Dikatakannya, ia terjun di dunia prostitusi kelas pinggiran bermula dari ajakan teman. Ketika itu, TL yang dalam kondisi kalut, diajak rekannya yang lebih dulu mengais rupiah dari menjual diri.

Baca Juga: Terkait Persoalan Miras, Wapres KH Ma'ruf Amin Diminta Turun Tangan

"Sehari kadang dapat Rp 100.000, kadang Rp 150.000. Tapi tidak tentu. Apalagi sekarang sedang hamil. Jadi tidak terlalu banyak dapat uang. Ini malah kena razia," kata TL sembari menutupi wajahnya dengan telapak tangan.

Sementara itu Kasie Pengedalian Operasi (Dalops) Pol PP Kota Tasikmalaya Sandi A Sugih mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan dua PSK jalanan saat patroli rutin. Selanjutnya kata dia, akan dibawa ke Kantor Pol PP Kota Tasikmalaya untuk dilakukan pembinaan.

Menurut dia, dari dua PSK jalanan yang diamankan, mereka merupakan pemain kambuhan karena mereka sudah pernah ditangkap sebelumnya dan diberikan pembinaan.

"Ya termasuk yang hamil ini sebelumnya sudah pernah terjaring dan diberi pembinaan. Namun gak tahu eh malah mangkal lagi," kata Sandi.

"Kami akan terus melakukan operasi rutin, selain dalam upaya pendisiplinan protokol kesehatan, terutama juga yang berhubungan dengan penyakit masyarakat," ujar Sandi menambahkan.***

Editor: Teguh Arifianto

Tags

Terkini

Terpopuler