Polisi Gelar Razia, Ratusan Liter Miras Jenis Tuak Berhasil Disita dari Kios Eks Terminal Cilembamg

14 Maret 2021, 19:05 WIB
Barang bukti minuman keras alias miras jenis tuak yang berhasil diamankan petugas Polsek Mangkubumi Minggu dini hari di eks terminal Cilembang /kabar-priangan.com/Ema Rohima/

KABAR PRIANGAN - Kendati sering dirazia, tampaknya tak membuat oknum pedagang minuman keras (Miras) di Kota Tasikmalaya jera dan menghentikan mengedarkan minuman haram tersebut.

Buktinya miras masih saja beredar. Hal tersebut diketahui saat aparat Polsek Mangkubumi, Polresta Tasikmalaya melakukan operasi penyakit masyarakat, Sabtu 13 Maret 2021 malam.

Petugas mendapati ratusan liter miras jenis tuak yang tersimpan di drum plastik di kios-kios kosong eks terminal Cilembang, Kota Tasikmalaya.

Baca Juga: Terjadi Klaster Sekolah di Kota Tasikmalaya, Kepala Sekolah, Guru dan Siswa Terpapar Korona

Hal tersebut membuat warga sekitar merasa resah. Karena kios-kios yang banyak kosong tersebut, kerap dijadikan gudang miras dan mangkalnya pekerja seks komersil.

Salah seorang warga sekitar Cucu mengatakan sudah sejak lama yakni sejak terminal pindah, kios-kios di biarkan kosong ditinggalkan pedagang yang turut pindah. Namun malah jadi tak kondusif, kios-kios itu justru dijadikan tempat penyimpanan miras dan dimanfaatkan PSK untuk mangkal.

"Seharusnya dibongkar saja dan dimanfaatkan untuk kegiatan lain yang lebih bermanfaat. Sudah sering dirazia, tapi masih saja. Padahal berdekatan dengan kantor Satpol PP Kota Tasikmalaya," ucapnya.

Baca Juga: Innalillahi! Muncul Klaster Perumahan di Kota Tasikmalaya, 21 Warga Perumahan di Mangkubumi Positif Covid

Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Mangkubumi, Iptu. Endang Wijaya. Menurutnya, secara rutin pihaknya menggelar operasi untuk menekan peredaran miras, narkoba dan penyakit masyarakat lainnya. Minuman beralkohol tak berizin berbagai merk yang biasa di konsumsi warga selalu berhasil disita.

Kendati demikian, peredaran miras tetap marak. Bahkan Eks Terminal Bus Cilembang nampaknya menjadi salah satu tempat favorit sebagai lokasi peredaran miras.

Kali ini sebanyak 130 liter berhasil disita dari lokasi tersebut. Miras tersebut disita dari sejumlah kios. Para pedagang ada yang menyimpan dalam drum plastik diketahui sebanyak 40 liter.

Baca Juga: Hari Ini Ultah ke-88 Persib Bandung, Ridwan Kamil: Semoga Kita Bisa Nyetadion Lagi

"Namun ada juga yang sudah dibungkus plastik ukuran 1 liter sebanyak 15 bungkus, dan ada juga yang disimpan dalam karung sebanyak 75 liter," ucapnya.

Dikatakan Endang, eks terminal Cilembang menjadi tempat peredaran miras, karena lokasinya sepi ditambah gelap karena minim lampu penerangan. Sehingga orang tak bertanggung jawab leluasa melakukan transaksi miras.

"Meski berhasil menyita miras, namun tak berhasil mengamankan semua pemiliknya. Diduga, kabur sebelum kami tiba di lokasi," tuturnya.

Dijelaskan Endang, pihaknya hanya berhasil mengamankan satu pedagang miras berinisial MA. Selanjutnya, dibawa ke Mapolsek Mangkubumi guna dimintai keterangan.

"Operasi masih akan terus dilakukan untuk menerangi miras yang masih saja marak. Kami akan libas peredaran miras tanpa ampun," ungkapnya.***

Editor: Teguh Arifianto

Tags

Terkini

Terpopuler