KABAR PRIANGAN - Jajaran Polsek Tawang, Polresta Tasikmalaya berhasil mengamankan ratusan liter minuman keras tradisional jenis tuak saat menggelar patroli rutin, Minggu (7/3/2021) dini hari.
Minuman keras berbahan baku air nira itu disita dari sebuah tempat kos-kosan di wilayah Cilolohan, Kelurahan Kahuripan, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya.
Kapolsek Tawang, Iptu. Nandang Rochmana mengatakan pengamanan miras itu berawal saat pihaknya melakukan patroli rutin.
Baca Juga: Ulama dan Umat Islam Kota Tasik Tolak Perpres Tentang Usaha Miras
Saat melintas Taman Makam Pahlawan, ditemukan adanya sekelompok pemuda yang sedang berkumpul. Merasa curiga, anggota langsung mendekati kelompok pemuda itu.
Ternyata mereka sedang melakukan pesta miras jenis tuak. Mereka pun langsung diamankan ke Mapolsek Tawang guna dimintai keterangan.
Selain kelompok pemuda tersebut, miras dalan 2 botol air mineral ukuran satu setengah liter dan satu kantong plastik bening turut disita.
Baca Juga: Jualan Sepi, Pedagang Gorengan di Tasikmalaya Nyambi Jual Miras Jenis Tuak
Kepada petugas mereka mengaku warga sekitar dan hanya minum-minum saja.