Dorong Percepatan Digitalisasi Ekonomi, BI dan Pemda Bentuk TP2DD

18 Maret 2021, 23:23 WIB
Sejumlah kepala daerah di Priangan Timur menyempatkan berfoto bersama dengan Kepala Perwakilan BI Tasikmalaya seusai rapat pembentukan TP2DD di kantor BI Tasikmalaya, Kamis 18 Maret 2021.* /Kabar-Priangan.com/Asep MS/

KABAR PRIANGAN - Pemerintah daerah bersama Bank Indonesia dan OJK terus mendorong perluasan dan percepatan digitalisasi ekonomi, salahsatunya dengan membentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).

Program Digitalisasi Transaksi Pendapatan Daerah bertujuan untuk mendukung pemulihan ekonomi dan terwujudnya visi provinsi digital di Jawa Barat.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Tasikmalaya, Darjana mengatakan, pembentukan TP2DD merupakan tindak lanjut atas Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 tanggal 4 Maret 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD).

Baca Juga: Tim Indonesia Dipaksa Mundur dari Turnamen Bulu Tangkis Yonex All England 2021

"Alhamdulillah hari ini kita dari Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tasikmalaya bersama dengan kepala daerah dan instansi pemerintah daerah kabupaten/kota se-Priangan Timur melakukan rapat koordinasi high level terkait  pembentukanTP2DD," ujarnya.

Rapat Koordinasi tersebut ujar dia, dilaksanakan dengan system daring dan luring secara terbatas dengan penerapan protokol covid-19 yang ketat. Yang dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Akbar Digital Pemerintah Daerah di seluruh Wilayah Jabar.

Dalam Keppres Nomor 3 Tahun 2021 ujar Darjana, disebutkan bahwa seluruh pemerintah daerah tingkat provinsi maupun kabupaten/kota wajib membentuk TP2DD di tahun 2021.

Baca Juga: Pemkab Garut Gelorakan Ayo Masuk Sekolah, Uji Coba KBM Digelar 22 Maret 2021

Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah dan Bank Indonesia dalam mendorong transformasi digital di daerah guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Melalui pembentukan TP2DD lanjut dia, inisiatif digitalisasi pada transaksi pemerintah daerah diharapkan dapat diperluas dan dipercepat secara efektif melalui program-program strategis yang dijalankan bersama oleh para anggota tim.

Dia melanjutkan, secara garis besar struktur organisasi TP2DD akan diketuai oleh kepala daerah masing-masing, dimana Kepala Perwakilan BI Tasikmalaya akan menjadi wakilnya, Sekretaris Daerah sebagai Ketua Pelaksana Harian, dan Kepala Badan Pendapatan Daerah/Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah sebagai Sekretaris.

Baca Juga: Ada Dugaan Kejanggalan di RSUD Kawali Ciamis, Forum Pemerhati Kesehatan Ciamis Konsultasi ke Kejari

Sejalan dengan upaya pemerintah daerah untuk terus mencegah meluasnya penularan wabah covid-19 lanjut Darjana, inisiatif digitalisasi pada berbagai jenis transaksi keuangan menjadi salah satu solusi jitu dalam menekan risiko penyebaran Covid-19.

Untuk itu, Bank Indonesia juga telah mengeluarkan beberapa produk kebijakan Bank Indonesia yang juga bersinergi dengan instansi terkait lainnya dalam rangka mendorong digitalisasi transaksi keuangan.

Diantaranya, kata dia, adalah melalui Quick Response Indonesia Standard (QRIS), Gerbang Pembayaran Nasional (GPN), Bantuan Sosial Non-Tunai dan yang lainnya.

Baca Juga: Modus Pura-pura Bisu, Seorang Wanita Gasak Perhiasan Senilai Ratusan Juta Rupiah di Banjar

"Bank Indonesia memandang bahwa digitalisasi transaksi keuangan merupakan langkah awal yang efektif untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas layanan publik dalam rangka mendukung tata kelola keuangan, keuangan inklusif, dan pemulihan ekonomi nasional," ujarnya.

Dalam kesempatan ini hadir para kepala daerah, BPKAD, Bappenda, dan Kepala cabang BJB dari Kota Tasik, Kabupaten Tasik, Kota Banjar, Kabupaten Ciamis, dan Kabupaten Pangandaran.

"Rapat koordinasi ini diharapkan dapat mengawali sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan BI untuk segera membentuk TP2DD di 5 kabupaten/kota se-Priangan Timur," katanya. ***

 

Editor: Zulkarnaen Finaldi

Tags

Terkini

Terpopuler