Tenggelamnya Kapal Kayu di Teluk Jakarta, YLKI: Narasi Penumpang Tak Bisa Berenang, Konyol

22 Maret 2021, 22:30 WIB
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi /DOK PRIBADI/

KABAR PRIANGAN - Tenggelamnya kapal kayu di perairan Teluk Jakarta, Minggu 21 Maret 2021, menimbulkan keprihatinan berbagai kalangan.

Diberitakan, dari 16 orang yang tenggelam, tiga orang diantaranya meninggal dunia. Tragisnya, narasi yang dibangun dari ketiga orang yang meninggal tersebut karena diduga tidak bisa berenang.

Menurut Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, munculnya narasi diduga tidak bisa berenang itu jelas merupakan narasi konyol.

Baca Juga: Kisruh Partai Demokrat, Mardani Ali Sera: Kudeta Politik Berbahaya Bagi Demokrasi

"Itu jelas narasi konyol, lho kok jadi persoalan penumpang yang tidak bisa berenang yang disorot? Emang prasyarat naik kapal harus bisa berenang? Sangat aneh," kata Tulus dalam pernyataan pers YLKI yang diterima kabar-priangan.com, Senin 22 Maret 2021.

Tulus menilai hal yang menjadi pokok persoalan bukan penumpang yang tak bisa berenang. Namun ada hal yang jauh lebih penting dan mendasar.

"Persoalan yang utamanya, justru kenapa kapal kayu yang tidak layak itu dibiarkan beroperasi. Kenapa semua pihak baik Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian Perhubungan membiarkannya? mendiamkannya? (Kecelakaan seperti) ini sudah sering terjadi, tapi dibiarkan," ujar Tulus.

Baca Juga: Maling Sepatu Di Masjid Agung Manonjaya Dihakimi Warga

Tulus prihatin karena selevel Jakarta tapi angkutan umum perairan tidak layak alias kacau. Karena di ibu kota saja seperti itu, lantas bagaimana untuk pinggiran Indonesia. "Fenomena ini tidak boleh dibiarkan," kata alumnus Fakultas Hukum Unsoed itu.

Karena itulah YLKI mendesak Gubernur DKI Anies Baswedan mengatasi persoalan tersebut.

"Jika Gubernur memang peduli dengan angkutan publik, jangan hanya MRT dan Transjakarta yang diurusi dan diperhatikan," ujar mantan aktivis pers kampus Majalah Mahasiswa Fakultas Hukum Unsoed Pro Justitia tersebut.

Baca Juga: Diserobot Saat Gunakan Lapang Dadaha, Klub Sepak Bola Tasik Raya FC Layangkan Surat Protes

YLKI juga mendesak Kemenhub khususnya Direktorat ASDP untuk mengatasi hal ini. Pihaknya tak ingin kejadian seperti ini terulang.

"Jangan biarkan nyawa warga Kepulauan Seribu jadi taruhannya. Mendapatkan angkutan umum yang layak, aman dan selamat adalah hak semua warga negara," ujar pria asal Kabupaten Purworejo Jawa Tengah itu.

Baca Juga: Berdasarkan Permentan RI, Harga Pupuk Subdisi Alami Kenaikan

Sebelumnya, dalam keterangannya, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono mengatakan, diantara korban meninggal dunia dalam kecelakaan itu karena tidak bisa berenang dan ada juga yang terhimpit bagian kapal.

"Satu (korban) tidak bisa berenang, dua terjepit di kapal," kata Julius, Minggu 21 Maret 2021.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi

Tags

Terkini

Terpopuler