Gerah Terpojokan, Giliran Penambang Berizin Datangi Gedung Dewan

12 April 2021, 20:44 WIB
Sejumlah pengusaha tambang galian pasir di kawasan kaki Gunung Galunggung berikut para perusahaan penyangga yang terlibat didalamnya melakukan audensi ke DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Senin, 12 April 2021.* /kabar-priangan.com/Aris MF/

KABAR PRIANGAN - Sejumlah pengusaha tambang galian pasir di kawasan kaki Gunung Galunggung berikut para perusahaan penyangga yang terlibat di dalamnya melakukan audensi ke DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Senin, 12 April 2021.

Mereka yang tergabung dalam Forum Galunggung Bersatu ini mempertanyakan keberlangsungan pertambangan di Kabupaten Tasikmalaya yang dalam beberapa bulan ini menjadi sorotan.

Sebab para pengusaha tambang yang mengaku telah memiliki izin legal ini merasa ikut terpojokan dengan banyaknya tudingan akan dampak negatif pertambangan.

Baca Juga: Video Tukang Becak Korban Pencurian Menangis Histeris, Viral di Media Sosial

Kepada komisi 3 DPRD Kabupaten Tasikmalaya, para pemilik tambang ini membeberkan manfaat pertambangan pasir selama ini. Mulai dari kebutuhan penyangga infrastruktur pembangunan nasional, penyerapan ribuan tenaga kerja hingga pendapatan untuk daerah.

Hadir dalam pertemuan ini ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat, TNI-Polri, hingga bos pengusaha pertambangan Galunggung Endang Abdul Malik alias Endang Juta.

Ketua Forum Galunggung Bersatu, Ijang Suryana mengatakan, salah jika saat ini berpandangan semua aktivitas pertambangan di kawasan Kaki Gunung Galunggung ini dikatakan ilegal. Sebab disana ada perusahaan tambang yang memiliki IUP (Izin Usaha Pertambangan). Setidaknya ada 6 perusahaan yang mengantongi izin dan kini beroperasi.

Baca Juga: Siap-siap, Perpanjangan SIM A dan SIM C Bisa Dilakukan Secara Online Mulai Bulan Ini

"Jadi jika saat ini dikatakan semua tambang ilegal itu salah. Sebab kami beroperasi dengan menaati aturan, salah satunya perizinan. Kalau mau koreksi silahkan, biar kami perbaiki kekurangan kami" jelas Ijang.

Ia pun mengaku siap ditegur oleh lembaga mana pun jika didapati ada pelanggaran di lapangan yang menyalahi aturan. Akan tetapi itu bukan berarti harus menghentikan aktivitas seluruh tambang, melainkan poin mana saja yang dinilai kurang dan harus diperbaiki.

Keresahan para pengusaha tambang pasir ini muncul manakala aktivitas pertambangan di kawasan Leuweung Keusik Desa/Kecamatan Padakembang menjadi sorotan warga setempat dan aktivitasnya dihentikan sementara.

Baca Juga: Forum Rakyat Madani Menuntut Pemerintah Menutup Semua Pertambangan Pasir di Kabupaten Tasikmalaya

Pengusaha dibawah Forum Galunggung Bersatu berharap pemerintah melihat dengan mata jernih dan terbuka jika tidak semua pertambangan ilegal dan bermasalah. Sebab kini muncul letupan kelompok tertentu yang meminta pemerintah menutup seluruh aktivitas tambang di kaki Gunung Galunggung.

Sementara itu Ketua komisi 3 DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Aang Budiana, mengaku sebenarnya tidak ada masalah dengan keberadaan pertambangan yang sudah memiliki izin resmi, mereka tetap dipersilahkan beroperasi dan tidak terganggu. Sebab dari pertambangan pula Tasikmalaya membutuhkan investasi besar dan salah satunya dari sektor pertambangan.

"Kalau yang disampaikan hari ini menurut kami tidak ada persoalan. Toh mereka juga mempunyai bukti-bukti yang mencukupi," jelas Aang.

Baca Juga: Sebagai Batalyon Pemukul, Yonif Raider 323/BP Kostrad Siap Jaga Perbatasan

Pihaknya tidak akan bereaksi jika tidak memimbulkan masalah yang signifikan di lapangan. Sementara untuk persoalan izin telah terikat dari pusat melalui kementerian ESDM dan DPRD tidak berwenang disana.

Dewan, dikatakan Aang, hanya menjembatani untuk berkolaborasikan supaya tidak menimbulkan hal-hal yang merugikan masyarakat.

"Jadi kami harapkan pengusaha tambang di Tasik ini patuh pada aturan dan memproses izinnya bila sudah habis," jelas Aang.***

Editor: Teguh Arifianto

Tags

Terkini

Terpopuler