Kejari Usut Dugaan Suap Pengesahan APBD Kota Banjar 2017, Salah Satu Fraksi Terima Rp 240 Juta

5 Mei 2021, 06:41 WIB
Kepala Kejaksaan Neger Kota Banjar. Ade Hermawan, SH /Kabar-Priangan.com/D. Iwan/

KABAR PRIANGAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar saat ini sedang mengusut dugaan penyuapan kepada anggota DPRD Kota Banjar terhadap pengesahan APBD 2017.

Pengusutan perkara tersebut, sebagai tindaklanjut pelaporan masyarakat yang masuk kepada Kejari Kota Banjar pada akhir tahun 2020.

Kepala Kejari Kota Banjar, Ade Hermawan mengatakan, perkara dugaan suap proses pengesahan APBD Tahun 2017 ini masih dalam tahap penyelidikan, pengumpulan alat bukti dan keterangan-keterangan.

Baca Juga: Terkait Pembangunan Tower, Warga Limbangan Polisikan 4 Anggota DPRD dan Kasatpol PP Garut ke Polda Jabar

“Pemeriksaan pertama kepada seorang saksi sudah dilaksanakannya, sejak Senin, 3 Mei 2021,” kata Kajari, Selasa, 4/ Mei 2021.

Kajari, kala itu didampingi Kasi Pidana Khusus, Jonathan Suranta Martua, Kasi Intel Kejari Banjar, Deady Permana Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Banjar, Rizal Ramdhani.

Selanjutnya, kata Kajari, rencana yang dipanggil untuk dimintai keterangan adalah Sekda Banjar, Kepala Bappeda Banjar, sejumlah anggota DPRD Banjar dan pihak terkait lainnya.

Baca Juga: Pengacara Sodikin Yakin Para Tergugat tak Bisa Menyangkal

Terkait apakah tahap penyelidikan sekarang ini, berlanjut ke tahap penyidikan, penetapan tersangka, dikatakan Kajari Ade, itu semua tergantung alat bukti dan ada tidaknya tindak pidana selama proses penyelidikan.

Seorang saksi anggota DPRD Kota Banjar Periode 2014 -2019, Ir. Soedrajat Argadiredja mengatakan, dirinya sudah dipanggil dan dimintai keterangan Tim Penyelidik Kejari Kota Banjar.

Diakui dia, dirinya berstatus saksi pelapor dari Forum Reformasi Dinasti Banjar (FRDB), saat diperiksa itu menjelaskan sesuai fakta yang sebenarnya kepada Penyelidik Kejari Banjar. Diantaranya, seputar dugaan suap pengesahan APBD 2017.

Baca Juga: Garut Dapat Banprov Rp 614,693 Miliar, KPK Harus Turun Lakukan Pengawasan

"Yang sudah ada pengakuan Rp 80 juta per orang. Terkait jumlah anggota dewan yang menerima, saya tidak tahu persisnya. Yang pasti saya tidak menerima," ujarnya.

Dijelaskan dia, diantara yang sudah menerima adalah salah satu Fraksi DPRD Kota Banjar itu sebesar Rp 240 juta untuk 3 orang anggotanya.

“Pengakuan tersebut, sesuai yang disampaikan Ketua Fraksi tersebut kepada saya dan Penyidik KPK saat itu," ujarnya.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi

Tags

Terkini

Terpopuler