Pasar Malam Tak Berizin di Gedung Milik Pemkab Garut, Dibubarkan Tim Satgas Covid-19

9 Mei 2021, 21:26 WIB
Tim Satgas Covid-19 Kabuoaten Garut, membubarkan kegiatan pasar malam yang dilaksanakan di salah satu gedung milik Pemkab Garut di wilayah Kecamatan Garut Kota, Sabtu 8 Mei 2021 malam /kabar-priangan.com/ Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Kasus penyebaran Covid-19 masih terus terjadi di wilayah Kabupaten Garut. Upaya pencegahan pun terus dilakukan Pemkab Garut melalui Satgas Covid-19 setempat.

Selama ini, Satgas Covid-19 Kabupaten Garut tak bosan-bosan melakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan (prokes) guna memutus rantai penyebaran Covid-19.

Bahkan tak jarang juga petugas harus memgambil tindakan tegas mengingat masih adanya masyarakat, pengusaha ataupun pihak lainnya yang masih melanggar prokes.

Baca Juga: Tasik Zona Merah, Pemkot Tutup Seluruh Objek Wisata. Pengelola Karang Resik Rugi Miliaran Rupiah

Seperti yang dilakukan tim Satgas Covid-19 Garut, Sabtu 8 Mei 2021 malam kemarin misalnya. Mereka terpaksa bertindak tegas dengan membubarkan kegiatan pasar malam yang dilaksanakan di wilayah Kecamatan Garut Kota.

"Ya, kemarin malam kami terpaksa membubarkan kegiatan pasar malam yang dilaksanakan di wilayah Kecamatan Garut Kota. Tindakan tegas itu tentu kami lakukan bukannya tanpa alasan," ujar Wakil Ketua 1 Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut yang juga Komandan Kodim (Dandim) 0611 Garut, Letkol CZi Deni Iskandar, Minggu 9 Mei 2021.

Dikatakannya, kegiatan pasar malam itu sama sekali tak mengantongi izin. Selain itu, kegiatan ini juga telah melanggar prokes sehingga sangat rentan terhadap penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Lima Warga Garut Masuk Lubang Septic Tank, Tiga di Antaranya Meninggal

Deni menyebutkan, kegiatan pasar malam itu sudah berangsung selama dua malam. Sejak malam pertama kegiatan, petugas sudah mewanti-wanti agar panitia tidak melaksanakan kegiatan tersebut karena memang belum mengantongi izin.

"Pada hari pertama pelaksanaan pasar malam, kami telah ingatkan agar kegiatan itu tak diteruskan karena memang tak berizin. Namun ternyata pihak panitia atau penyelenggaran ngeyel dan tetap nekat menggelar kegiatan sehingga akhirnya terpaksa kami lakukan tindakan tegas dengan membubarkannya," katanya.

Diungkapkannya, pembubaran dilakukan tim yang dipimpin langsung olehnya. Tim mulai bergerak setelah pelaksanaan shalat tarawih pasa Sabtu malam kemarin.

Baca Juga: Bupati Garut Bertanggung Jawab Atas Penyegelan Pembangunan Masjid Jemaah Ahmadiyah

Menurut Deni, tak hanya membubarkan kegiatan tersebut, petugas bahkan langsung mencabut saluran listrik yang digunakan untuk kegiatan tersebut.

Tindakan tegas seperti ini dinilainya harus dilakukan guna mencegah terjadinya hal yang tak diharapkan kaitan dengan penyebaran Covid-19 yang hingga saat ini di Garut masih terus terjadi.

Disampaikan Deni, kegiatan pasar malam itu dilaksanakan di salah satu gedung milik Pemkab Garut. Namun ia memastikan jika kegiatan itu sama sekali tak mengantongi perizinan baik dari Pemkab Garut maupun Satgas Covid-19.

Baca Juga: Jelang Lebaran, Pantai Santolo yang Sarat Kesejarahan Mulai Diburu Wisatawan

Berdasarkan pantauan di lokasi, tutur Deni, pelanggaran prokes jelas sekali terjadi dalam kegiatan tersebut. Kegiatan itu bukan hanya menimbulkan terjadinya kerumunan massa akana tetapi pengunjung yang datang kebanyakan juga tak menggunakan masker.

"Paling banyak pengunjungnya ibu-ibu dan anak-anak dan kebanyakan dari mereka tak mengenakan masker. Ini tentu sangat rentan terhadap penyebaran Covid-19 sehingga tak bisa kita biarkan terus berlangsung," ucap Deni.

Lebih jauh Dandim mengaku sangat menyayangkan adanya penyelenggaraan kegiatan di tengah masih terus terjadinya penyebaran Covid-19 di Kabupaten Garut.

Baca Juga: Danrem 062 Tarumanegara Klaim Larangan Mudik Efektif Menahan Mobilitas dan Laju Penyebaran Covid-19

Ia mengimbau semua pihak adpat menahan diri dengan tidak melanggar prokes karena hal itu tak hanya dapat mengencam keselamatannya sendiri akan tetapi juga keluarga dan orang lain.

Ia menegaskan, selain membubarkan kegiatan pasar malam, petugas juga telah mengamankan pihak penyelenggara kegiatan untuk menjalani pemeriksaan.

Ia berharap tak akan ada lagi kegiatan seperti ini dan kalaupun sampai ada, maka pihaknya tak akan segan-segan melakukan tindakan tegas.***

 

 

Editor: Sep Sobar

Tags

Terkini

Terpopuler