Bupati Garut Bertanggung Jawab Atas Penyegelan Pembangunan Masjid Jemaah Ahmadiyah

- 7 Mei 2021, 21:44 WIB
Bupati Garut, Rudy Gunawan
Bupati Garut, Rudy Gunawan /Dok Kabar Priangan/

KABAR PRIANGAN - Pembangunan masjid jemaah Ahmadiyah di Kampung Nyalindung, Kecamatan Cilawu, Garut dihentikan oleh Bupati Garut, Rudy Gunawan.

Hal ini dilakukan menyusul munculnya reaksi dari berbagai kalangan di Garut karena masjid yang dibangun itu telah menimbulkan keresahan masyarakat.

"Saya sudah perintahkan agar Satpol PP melakukan penyegelan terhadap pembangunan masjid Ahmadiyah di wilayah Cilawu tersebut. Penyegelan sudah dilaksanakan tadi sore," ujar Bupati Garut, Rudy Gunawan, Kamis 7 Mei 2021.

Dikatakan Rudy, meski sempat terjadi aksi penolakan dari jemaah Ahmadiyah, akan tetapi pada akhirnya penyegelan bisa berjalan dengan lancar.

Baca Juga: Diduga Kabur, Kejari Garut Tetapkan Kades Terpidana Korupsi Jadi DPO

Dengan tegas Rudy menyatakan jika dirinya bertanggung jawab penuh atas penyegelan masjid tersebut karena jika dibiarkan justru bisa menimbulkan permasalahan di Garut.

Rudy menilai, pembangunan masjid itu memang harus dihentikan karena selama ini telah menimbulkan polemik di masyarakat.

Selain itu, aktivitas yang dilakukan jemaah Ahmadiyah di daerah tersebut juga dinilai sudah mengganggu stabilitas warga Garut.

Ia menyebutkan, dirinya tak menginginkan stabilitas di Kabuaten Garut yang sedang tenang ini malah terusik dengan adanya aktivitas Ahmadiyah, termasuk pembangunan masjid tersebut.

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x