Panitia Jalan Santai 'Hari Antikorupsi' di Kota Banjar Dipolisikan, Begini Penyebabnya...

10 Juni 2021, 07:28 WIB
Didi Rosidi, pemenang hadiah sepeda motor Jalan Santai Hari Antikorupsi 2019 bersama hadiah sepeda motor miliknya, tanpa BPKB, Rabu 9 Juni 2021. /kabar-priangan.com/ D. Iwan/

KABAR PRIANGAN - Pemenang hadiah utama 1 Unit Honda Beat dengan Nopol Z 2936 YN pada event "Jalan Santai Hari Antikorupsi 2019" di Taman Kota (Tamkot) Banjar, 15 Desember 2019 lalu, melaporkan Pantia Jalan Santai tersebut ke polisi, Rabu 9 juni 2021.

Pasalnya, hadiah sepeda motor metic yang diberikannya, hingga kini belum mengantongi BPKB alias bodong.

"Sepeda motor hadiah jalan santai Hari Antikorupsi Tahun 2019 lalu, hanya dilengkapi surat kendaraan STNK saja. Tanpa BPKB ," ujar Didi Rosidi (58), warga Dusun Parung, RT 14/ 05, Desa Balokang, Kecamatan Kota Banjar.

Baca Juga: Terungkap, Ini Hasil Lab Hidangan di Acara Hajatan yang Bikin Tamu Undangan di Kota Banjar Keracunan

Menurutnya, STNK sepeda motor itu berhasil diterima besok harinya, Senin, 16 Desember 2019. Tepatnya, setelah dirinya membayar pajak pemenang jalan santai Hari Antikorupsi 2019 kepada Panitia Jalan Sehat sebesar Rp 2 juta.

"Setelah bayar Rp 2 juta itu, STNK sepeda motor beat tersebut berhasil diterimanya. Terkait BPKB-nya, saat itu dijanjikan diberikan secepatnya. Namun, sampai dua tahun lebih sekarang ini, bukti BPKB itu masih belum diterimanya," ujar Didi, seorang petugas kebersihan di Taman Kota Banjar.

Karena status hadiah sepeda motor Hari Antikorupsi 2019 itu tak memiliki BPKB otomatis dirinya sering merasa khawatir saat diperjalanan.

Baca Juga: Warga Garut Temukan Mayat Bayi dalam Ransel Tergeletak di Selokan, Ada CD dan Obat Perangsang di Dalamnya

Di antaranya, khawatir ditilang polisi kareana pajak kendaraan belum dibayarkan akibat dari tidak ada bukti BPKB-nya.

"Kami pun khawatir unit sepeda motor dibawa leasing. Akibat cicilan sepeda motor hadiah itu, tak berhasil dilunasi tahun 2017 lalu. Karena kondisi motor tersebut, saya lapor ke kantor polisi hari ini (9/6/21)," ujar Didi Rosidi.

Kapolsek Banjar, AKP Rusdiyanto, membenarkan kedatangannya seorang pria, Didi Rosidi ke Kantor Polsek Banjar.

 "Sifatnya itu konsul seputar sepeda motor hadiah Jalan Santai Hari Antikorupsi 2019 di Tamkot. Saat itu, terungkap belum ada bukti surat kepemilikan berbentuk BPKB -nya," ujarnya.

Baca Juga: Gegara Cinta Tak Direstui, Pemuda di Tasik Nekat Hamili Gadis di Bawah Umur

Menindaklajuti konsul tersebut, dikatakan AKP Rusdiyanto, saat itu langsung disarankan melakukan pelaporan ke Polres Banjar.

"Kami, Polsek memiliki keterbatasan jumlah Penyidik, disarankan lapor ke Polres. Saat itu, Sdr Didi Rosidi meresponnya dan langsung berangkat ke Polres," ujarnya.

Di tempat terpisah, Ketua Panitia Jalan Sehat Antikorupsi Jalan Santai 2019 di Tamkot Banjar, Soedrajat, merespons positif keinginan pemenang hadiah sepeda motor seperti itu.

Baca Juga: Innalillahi, Anggota DPRD Garut Meninggal Dunia Karena Covid-19

Diakuinya, selama ini dirinya sudah berkomunikasi banyak dengan anak pemenang hadiah sepeda motor itu.

"Saya siap bertanggungjawab. Harusnya leasing atau pemenang hadiah itu langsung datang ke saya, bukan ke polisi," ujarnya.

 Jika sudah laporan seperti itu, otomatis harus dihadapinya. Ditegaskan dia, dirinya tidak akan lari dari tanggungjawab dan siap melakukan perjanjian tertulis.

"Saat kondisi ekonomi sedang sulit di tengah pandemi ini, diharapkan memakluminya juga. Seiring banyak event gagal digelar dan merugi akhir-akhir ini ," ujar Soedrajat.***

 

 

 

Editor: Sep Sobar

Tags

Terkini

Terpopuler