Mantan Wakil Wali Kota Banjar Pimpin Demo, Desak Kejaksaan Tuntaskan Kasus Korupsi di Kota Banjar

10 Juni 2021, 20:52 WIB
Massa yang mengatasnamakan Aksi Reformasi Pemuda dan Mahasiswa (Aksioma) mendesak Kejari Banjar mengusut tuntas kasus korupsi di Kota Banjar. Aksi digelar di halaman kantor Kejari Kota Banjar, Jalan Gerilya Banjar, Kamis 10 Juni 2021. /kabar-priangan.com/ D. Iwan/

KABAR PRIANGAN - Massa yang mengatasnamakan Aksi Reformasi Pemuda dan Mahasiswa (Aksioma) ramai-ramai membawa keranda bertuliskan "Koruptor=Mayit" dan "Jaksa bukan Mayat", menuju ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar, Jalan Gerilya, Kamis 10 Juni 2021.

Aksi mengusung keranda yang dibungkus kain putih di halaman Kejari Kota Banjar tersebut, dipimpin langsung Presiden Aksioma, H. Akhmad Dimyati yang juga Wakil Wali Kota Banjar periode 2003-2013, dengan pengawalan aparat kepolisian dari Polres Banjat.

Menurut H Akhmad Dimyati, aksi membawa keranda ke kantor Aparat Penegak Hukum (APH) Kejari Banjar sebagai wujud motivasi agar hukum tak mati di Kota Banjar.

"Koruptor itu sama dengan mayat. Tentunya, orang meninggal harus naik keranda jenazah dan dikuburkan," ujarnya.

Baca Juga: Panitia Jalan Santai 'Hari Antikorupi' di Kota Banjar Dipolisikan, Begini Penyebabnya...

Terkait tulisan "Jaksa Bukan Mayat" pada keranda itu, menurutnya, itu sebagai simbol masih ada harapan hukum berhasil ditegakan di Kota Banjar. Walaupun harapan itu sangat kecil.

"Semoga saja keseriusan pengusutan dugaan korupsi di Banjar sampai tuntas ke Pengadilan Tipikor, mampu memulihkan dan meningkatkan kepercayaan publik kepada APH kedepannya. Jangan sampai pengusutan kasus korupsi besar menjadi mitos, terus terulang di Kota Banjar dan hilang seperti ditelan bumi," ujarnya.

Lebih lanjut dia mengapresiasi kepada KPK yang jauh dari Jakarta saja, sampai mau dan berani melakukan penggeledahan kasus dugaan korupsi di Kota Banjar sampai berhari-hari.

"Saya masih percaya terhadap integritas KPK, kasus dugaan korupsi di Banjar diusut tuntas. Kasus di Kota Tasik saja yang prosesnya lama itu, tetap masuk penjara juga," ujar seraya berharap kasus dugaan korupsi di Kota Banjar yang tak diusut KPK, ditindaklanjuti Kejari Kota Banjar.

Baca Juga: Terungkap, Ini Hasil Lab Hidangan di Acara Hajatan yang Bikin Tamu Undangan di Kota Banjar Keracunan

Seperti halnya, saat ini Kejari Kota Banjar sedang mengusut dugaan suap pengesahan APBD 2017. Diantara mantan anggota DPRD Kota Banjar periode itu, ada yang mengakui menerima dugaan uang suap.

"Pengakuan itu sebagai salah satu bukti, bahwa praktek suap itu ada. Untuk pengembangan kasus tersebut, diperlukan kepekaan dan kejelian yang dimaksimalkan," ujarnya.

Sementara itu  Dedi, Aktivis Aksioma, berharap besar terhadap penegakan hukum lebih ditingkatkan lagi di Banjar.

"Korupsi itu merupakan  kejahatan luar biasa. Otomatis, penanganan kasus sampai pengadilan itu perlu ditangani dengan luar biasa juga. Jangan sampai ada istilah, praktek korupsi seperti kentut, baunya ada dan bukan rahasia lagi. Namun, saat mau ditangkap, kentut itu sulit dan dengan mudahnya menguap tertiup angin," ujar Dedi.

Baca Juga: Warga Garut Temukan Mayat Bayi dalam Ransel Tergeletak di Selokan, Ada CD dan Obat Perangsang di Dalamnya

 

Kepala Kejari Kota Banjar, Ade Hermawan, mengapreasi positif dan berjanji pengusutan dugaan korupsi di Kota Banjar diproses secara transparan dan tuntas.

Terkait pengusutan kasus dugaan suap pengesahan APBD 2017, saat ini masih proses penyelidikan.

"Proses penyelidikan ini, berkaitan pemeriksaan apakah ada atau tidak perbuatan pidana. Jika ditemukan dua alat bukti, secara otomatis proses penyelidikan itu dinaikan ke penyidikan dan penetapan tersangka. Terkait cepat atau lambatnya, tergantung alat bukti yang berhasil ditemukan itu," ujarnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, pengusutan dugaan korupsi diperlukan kecermatan. Proses ini tak semudah membalikan telapak tangan.

"Saksi yang dimintai keterangan diharuskan orang yang melihat, mendengar dan mengetahui secara langsung. Dalam hal ini, diperlukan peran serta masyarakat bertanggungjwab untuk mengungkap kejahatan kerah putih, korupsi itu," ujarnya.

Lebih jauh ia mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya sudah memeriksa 12 orang yang berstatus saksi dari kasus dugaan suap pengesahan APBD 2017 di Kota Banjar.***



Editor: Sep Sobar

Tags

Terkini

Terpopuler