Bupati Sumedang: Intensifkan Pengawasan Isoman Pasien Covid-19

25 Juni 2021, 16:02 WIB
Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir, sedang melakukan monitoring ke Posko Satgas Covid-19 Kecamatan Rancakalong, Kamis (24/6/2021) malam. /kabar-priangan.com/Taufik R/

KABAR PRIANGAN - Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir, meminta kepada seluruh anggota Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, supaya lebih mengintensifkan pengawasan terhadap setiap pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri (isoman) di rumahnya masing-masing.

Karena berdasarkan data yang dimiliki Satgas Penanganan Covid-19 per Kamis (24/6/2021) kemarin, dari total warga Sumedang yang saat ini dinyatakan positif terpapar Corona sebanyak 130 orang itu, ternyata 108 pasien diantaranya masih menjalani isoman di rumahnya masing-masing.

"Saat ini saya lihat masih banyak warga yang melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing. Makanya, saya menginstruksikan kepada seluruh Satgas, baik tingkat kecamatan maupun desa, supaya terus mengawasi para pasien yang melakukan isoman secara intensif," kata Bupati Dony, saat melakukan monitoring pelaksanaan PPKM Mikro.

Baca Juga: Unik! Bersaing dengan Travel Gelap Angkot Ini Dilengkapi Audio dan Video

Sebab apabila pelaksanaan isoman itu tidak diawasi dengan baik, khawatir nantinya justru akan menjadi klaster baru penyebaran Covid-19 di wilayah Sumedang.

Maka dari itu, dalam kegiatan monitoring pelaksanaan PPKM Mikro dan penerapan protokol kesehatan yang dilakukannya ke beberapa wilayah kecamatan tersebut.

Bupati Dony selalu mewanti-wanti kepada pemerintah kecamatan dan desa, supaya terus memperketat upaya pengawasan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.

Baca Juga: 'Cat Lovers' Tak Hanya Monopoli Warga Perkotaan

Adapun tujuan dari kegiatan monitoring yang dilakukannya tersebut, kata Dony, untuk memastikan keberadaan Posko Satgas Covid-19 di tingkat kecamatan maupun desa berfungsi dengan baik.

Oleh karena itu, lokasi yang paling pertama dipantau oleh Bupati ini, antara lain Posko Satgas Covid-19 Kecamatan, dan Posko Satgas Covid-19 Desa, berikut peranannya dalam membantu pengawasan serta pencegahan penyebaran Covid-19.

"Melalui kegiatan monitoring ini, saya ingin memastikan apakah Satgas dan tenaga medis di lapangan sudah benar-benar melaksanakan 3 T (testing, tracing, dan treatmen) dengan baik. Termasuk ingin memastikan, koordinasi antara pihak desa atau kecamatan dengan Puskesmas sudah berjalan dengan baik," tutur Dony.

Baca Juga: Daun Talas Cariang Kini Jadi Komoditas Ekspor

Karena bagaimanapun juga, penanganan Covid-19 ini tidak hanya dapat dilakukan oleh Satgas Kabupaten saja, melainkan perlu kerjasama yang baik dari hulu hingga ke hilir.

Dalam setiap kunjungannya ke Posko Satgas, Bupati juga selalu meminta kepada Satgas kecamatan dan desa, agar terus melakukan pembaharuan data warga di wilayahnya sebagai bentuk pengawasan.

"Saya ingin pengawasan secara intensif mulai dari tingkat kecamatan maupun desa. Selain itu, data penduduk yang terpapar Covid-19 juga harus betul- betul update. Jangan sampai ada yang terlewat," tutur Dony.

Baca Juga: Kulineran Yuk! Nasi Tutug Oncom alias Nasi TO yang Menjadi Makanan Khas Tasikmalaya

Data ini, lanjut Bupati, sangat diperlukan sebagai dasar pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan untuk penanganan Covid-19 ke depannya.

Sebagai contoh, apabila di suatu wilayah RT/RW terdapat 10 orang atau lebih warga yang terpapar Covid-19, maka sesuai ketentuan, warga tidak boleh ada yang keluar masuk lingkungannya, alias di-lockdown.

Seandainya terjadi demikian, maka pasokan logistiknya juga harus dijamin.

Baca Juga: Destinasi Wisata Alam untuk Akhir Pekan di Tasikmalaya

"Jadi, jumlah jiwa yang terpapar Covid-19 di tingkat RT RW itu akan menentukan zonasi pemberlakuan Micro Lockdown," ujarnya.

Sebagaimana yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 202, pemerintah akan membagi empat zona pengendalian wilayah persebaran Covid-19, berdasarkan jumlah sebaran di masing-masing RT.

Misalnya, jika dalam satu RT ada warga yang terpapar Covid-19 sampai 5 orang, berarti wilayah tersebut masuk zona kuning.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 25 Juni 2021

Kemudian bila di lingkungan RT tersebut warga yang terpaparnya 5 sampai 10 orang, maka status wilayah itu akan dinaikan menjadi zona oranye.

"Namun apabila jumlah warga yang terpapar corona di satu RT itu sudah di atas 10 orang, maka lingkungan tersebut akan masuk dalam zona merah. Apabila ada yang sampai zona merah, berarti harus segera diterapkan Micro Lockdown," tutur Bupati Dony.

Dony juga berpesan kepada seluruh masyarkat, supaya ikut berperan aktif dalam mencegah penyebaran Covid-19, dengan cara tetap menerapkan protokol kesehatan dalam setiap aktivitasnya.***

Editor: Dede Nurhidayat

Tags

Terkini

Terpopuler