Gedung Dewan WFH Dua Pekan

30 Juni 2021, 09:04 WIB
Aktivitas di gedung DPRD Kabupatan Tasikmalaya diberlakukan WFH selama dua minggu kedepan, pasca ditemukan sejumlah stap disana terkonfirmasi positif Covid-19, Selasa (29/6/2021). /kabar-priangan.com/Aris MF/

KABAR PRIANGAN - Aktivitas di gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya tepaksa dilakukan secara bekerja dari rumah atu WFH (work from home) selama dua minggu kedepan.

Hal ini menyusul dengan ditemukannya sejumlah orang di lingkungan tersebut yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Dari data yang diperoleh KP, setidaknya ada 6 orang ASN yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Baca Juga: Bupati Dony Hadiri Peluncuran Vaksinasi bagi Ibu Hamil, Menyusui dan Anak

Empat orang diantaranya baru saja dinyatakan sembuh dan dua masih menjalani isolasi.

Keputusan melakukan WFH inipun diambil atas rapat Badan Musyawarah DPRD pada Selasa (29/6/2021), guna mengantisipasi penularan lebih meluas.

Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Sopari Al Ayubi mengatakan, jika pihaknya memutuskan untuk melakukan WFH untuk 14 hari ke depan.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK Dibuka Hari Ini, Segera Login di www.sscasn.bkn.go.id

Terhitung sejak Rabu (30/6/2021) hingga Rabu (13/7/2021). Keputusan tersebut diambil berdasarkan rapat Badan Musyawarah DPRD.

"Setelah melakukan penelaahan juga seiring dengan surat edaran Bupati Tasikmalaya, kami DPRD Kabupaten Tasikmalaya untuk sementara akan melakukan pekerjaan-pekerjaan dari rumah dan bisa dilakukan melalui Daring," terang

Di samping Surat Edaran Bupati Tasikmalaya terkait Pembatasan kegiatan kunjungan dan Penerimaan Tamu, dikatakan Asep, yang menjadi dasar pertimbangan DPRD dalam mengambil keputusan.

Baca Juga: Lampu Penerangan GOR Susi Susanti Sudah Remang-remang

Serta karena adanya beberapa orang terkonfirmasi positif Covid-19 di lingkungan DPRD, baik di sekretariat maupun anggota DPRD. Sehingga langkah antisipatif penyebaran Covid-19 lebih luas perlu dilakukan.

Asep berharap jika situasi bisa terkendali dan tidak semakin memburuk. Namun meski WFH, ia menegaskan, tidak mengurangi peran dan fungsi DPRD.

Pasalnya di era ini pihaknya bisa melaksanakan rapat melalui Daring, asal disepakati oleh semua pimpinan dan anggota.

Baca Juga: Olahraga Persahabatan di Garut Picu Tawuran Antarkampung

Dengan dilakukan WFH, maka praktis selama 14 hari ke depan DPRD tidak akan menerima audiensi atau pertemuan dari masyarakat.

Ia pun meminta masyarakat untuk menunggu situasi reda dulu. Aspirasi bisa disampaikan melalui tulisan, yang kemudian bisa ditindaklanjuti pada rapat Daring DPRD.

Batasi Tamu

Sementara itu, melihat situasi penyebaran Covid-19 yang semakin tinggi membuat Bupati Tasikmalaya mengeluarkan kebijakan yang tertuang dalam Intruksi Bupati Tasikmalaya Nomor 5 Tahun 2021.

Baca Juga: SMKN 1 Panjalu Ciamis Produksi Minuman Berkhasiat Tingkatkan Imunitas Tubuh

Dalam Intruksi itu, diatur tentang Pembatasan Kegiatan Kunjungan dan Penerimaan Tamu.

Instruksi itu ditujukan kepada seluruh kepala perangkat daerah, camat, direktur BUMD, dan kepala desa.

Isinya, yakni membatasi kegiatan kunjungan dan penerimaan tamu di lingkungan kantor masing-masing.

Baca Juga: Kapal Nelayan Karam di Perairan Garut, 3 ABK Hilang, 6 Selamat

Jumlah tamu yang bisa diterima yakni sebanyak 3 orang dengan waktu paling lama 3 menit.

Kordinator Humas Satgas Penanggulangan Covid-19 Rudi Sonjaya mengatakan, instruksi itu sudah disosialisasikan kepada seluruh kepala SKPD, camat, direktur BUMD dan desa.

"Instruksi berlaku mulai tanggal 28 Juni kemarin. Kita sudah sosialisasikan ke semua dan sudah diterapkan," jelaa Rudi.

Baca Juga: Pemkab Sumedang Buka Layanan Pengaduan Jalan Rusak Secara Online

Instruksi kedua, lanjut Rudi, yakni memaksimalkan penggunaan media WhatsApp dan surat elektronik dalam rangka kordinasi urusan kedinasan.

Sementara untuk jangka waktu instruksi itu hingga kasus penyebaran Covid-19 menurun.

"Diberlakukan sampai kondisi dianggap aman dan penyebaran sudah menurun. Baru nanti ada instruksi lanjutan," jelas dia.***

Editor: Dede Nurhidayat

Tags

Terkini

Terpopuler