Wujudkan Zero Halinar, Lapas Kelas IIB Garut Gelar Razia Rutin. Kristyo: Petugas Piket Pun Kami Periksa

7 Agustus 2021, 20:15 WIB
Pemeriksaan rutin dilakukan jajaran petugas pengamanan Lapas Kelas IIB Garut guna memastikan tidak ada barang terlarang yang masuk ke kamar hunian narapidana.* /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Garut terus menunjukan komitmennya dalam rangka mewujudkan "Zero Halinas" atau meniadakan handphone, pungli, dan narkoba.

Untuk mewujudkannya, pihak lapas rutin melakukan razia, bukan hanya di kamar hunian akan tetapi juga terhadap petugas Lapas.

Seperti yang dilaksanakan Sabtu, 7 Agustus 2021, jajaran Lapas Kelas IIB Garut kembali melaksanakan razia.

Baca Juga: Alshad Ahmad Lakukan Tes Swab Terhadap Ehsan dan Jenora, Dua Harimau Kesayangannya. Hewan Bisa Terpapar Covid?

Kegiatan kali ini dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas IIB Garut, Rd Ahmad Zaki bersama Kasi Kamtib, Siddiq Nugroho.

Kepala Lapas Kelas IIB Garut RM Kristyo Nugroho menyebutkan, sebagaimana biasanya dalam razia dilakukan penggeledahan terhadap kamar hunin narapidana.

Penggeledahan dimaksudkan untuk mencari barang-barang terlarang ada di dalam kamar hunian dan bisa disalahgunakan oleh narapidaba.

Baca Juga: Kapolres Sumedang Pastikan Pelaksanaan Vaksinasi di PT Kahatex Lancar

"Kami secara rutin menggelar razia sebagai bentuk komitmen kami untuk mewujudkan "Zero Halinar" di dalam kamar hunian narapidana," ujar Kristyo.

Pihaknya mengaku memiliki komitmen bahwa Lapas Kelas IIB garaut harus merdeka dari penyelahgunaan narkoba.

Dikatakannya, dari hasil razia yang dilakukan, petugas berhasil menemukan sejumlah benda terlarang di antaranya dua alat pemotong kuku, dua sendok besi, kerekan api, serta satu botol parfum.

Baca Juga: Setelah Menerapkan 'Total Football', Kini ada Strategi 'Injak Gas dan Rem'

Seluruh benda tersebut langsung diamankan petugas karena keberadaannya di dalam kamar hunian narapidana memang tidak diperbolehkan.

Selain barang-barang tersebut, diungkapkan Kristyo, petugas tidak menemukan adanya benda lain seperti handphone, senjata tajam, atau narkoba.

Jika sampai ditemukan barang-barang berbahaya, maka pihaknya tak segan-segan untuk memberikan tindakan tegas termasuk menyerahkan penanganan kasusnya kepada pihak kepolisian.

Baca Juga: Ini Klarifikasi Keluarga Tentang Kronologis Meninggalnya Mbak You. Sempat ke Salatiga untuk Mengenang Sang Ibu

Selain kamar hunian narapidana dan tamu, tutur Kristyo, pihaknya juga secara rutin melakukan pemeriksaan atau penggeledahan terhadap petugas.

Pemeriksaan dilakukan terhadap semua petugas yang akan melaksanakan piket setiap kali penggantian piket.

"Bukan hanya kamar hunian narapidana dan tamu, petugas yang piket pun selalu kita periksa dengan cara dilakukan penggeledahan,” katanya.

Baca Juga: Sembilan Orang Jadi Tersangka Sunat Bansos Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2018

Kristyo menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pembenahan dari segala bentuk penyimpangan.

Selain itu, ia selalu memerintahkan jajarannya untuk lebih meningkatkan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap siapapun yang akan memasuki Lapas.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi

Tags

Terkini

Terpopuler