DPRD Kota Tasikmalaya Resmi Usulkan H Muhammad Yusuf Menjadi Wali Kota Tasikmalaya Definitif

10 Agustus 2021, 16:40 WIB
Pelaksanan Tugas (Plt) Wali Kota Tasikmalaya, H. Muhammad Yusuf menyaksikan penandatanganan pengusulan pengangkatan dan pengesahan Wakil Wali Kota Tasikmalaya menjadi Wali Kota sisa masa Jabatan tahun 2017-2022 di Gedung DPRD, Selasa, 10 Aguastus 2021.* /kabar-priangan.com/Irman S/

KABAR PRIANGAN -Seluruh anggota DPRD Kota Tasikmalaya mendorong agar Pemerintah Kota Tasikmalaya menjadikan agenda pengusulan pengangkatan dan pengesahan Wakil Wali Kota Tasikmalaya H Muhammad Yusuf menjadi Wali Kota sisa masa Jabatan tahun 2017-2022 menjadi prioritas.

Sebab kehadiran Walikota definitif sangat penting dalam upaya stabilisasi pelayanan kepada masyarakat.

"Maka agenda ini harus kita jadikan prioritas. DPRD secara normatif akan mendorong dan berharap proses pendefinipan Wawalkot jadi Walikota ini bisa secepatnya," ujar Ketua DPRD, H. Aslim SH.

Baca Juga: Saga Transfer Messi, Dinanti Fans hingga Pemain PSG

Hal itu dikatakan Aslim seusai memimpin rapat paripurna di Gedung DPRD dengan agenda pengusulan dan pengesahan Wakil Wali Kota Tasikmalaya menjadi Wali Kota Tasikmalaya,  Selasa, 10 Agustus 2021.

Setelah paripurna ini, kata Aslim, usulan tersebut segera disampaikan ke Kemendagri melalui Gubernur Jabar

Ia juga mengingatkan agar seluruh persyaratan dilengkapi agar harapan masyarakat untuk segera memiliki wali kota definitif bisa segera terealisasi.

Baca Juga: Aturan PPKM Terbaru, Anak Dibawah 12 tahun Dilarang Masuk Mall. Pekerja Sudah Bisa Masuk Kerja 100 Persen

"Kita tentu menanti atau menunggu adanya walikota definitif demi memaksimalkan pelayanan pada masyarakat. Kan dengan kapasitas Plt, proses pelayanan hingga sejumlah kebijakan banyak tersendat," ujar Aslim.

Wakil Ketua DPRD, Agus Wahyudin berharap, prosesnya pengesahan Wali Kota Tasikmalaya berjalan secepatnya. Bahkan, kalau memungkinkan bisa dilakukan pelantikan pada bulan Agustus ini. 

Anggota Fraksi Golkar H. Nurul awalin dalam interupsi nya pada sidang paripurna itu mendesak agar Pemkot dan DPRD secara intens dan serius mengawal proses itu.

Baca Juga: Respon Curhat PHRI, Bupati Sumedang Kirim Surat ke Mendagri

"Malah kalau perlu di tongkrongan, sehingga prosesnya bisa berjalan cepat dan mulus,” ujar Nurul.

Sementara Plt Walikota Tasikmalaya, H. M. Yusuf mengatakan, cepat lambatnya proses tergantung Kemendagri. Tetapi ikhtiar akan dijalankan secara maksimal dengan ketentuan dan sesuai aturan yang berlaku.

"Ikuti mekanisme aturan yang berlaku saja. Kalau ditanya target, ya tentu lebih cepat lebih baik kan. Tentu bukan untuk saya, melainkan untuk masyarakat. Hari ini juga, Insya Allah usulan ini segera diantar ke Kemendagri dan sudah saya koordinasikan,"ujar Yusuf.

Baca Juga: Heboh, Janin Bayi Perempuan Ditemukan di Tempat Sampah di Dekat Pintu Air Ciguling

Selama menjabat Plt wali kota, kata dia, banyak kebijakan strategis atau peraturan walikota yang terhambat dimana harus selalu menunggu izin, atau rekomendasi dari Kemendagri.

Nah bila status wali kota sudah definitif, kata dia, laju pembangunan juga, termasuk realisasi RPJMD diharapkan bisa segera terealisasi.***

 

Editor: Zulkarnaen Finaldi

Tags

Terkini

Terpopuler