Bupati Garut: Camat Akan Diberikan Sanksi Jika tak Melaksanakan Komitmen ODF

24 Agustus 2021, 03:52 WIB
Bupati saat memimpin apel pagi gabungan secara terbatas dan virtual, di Gedung Command Center (CC) Kompleks Pendopo, Garut, Senin 23 Agustus 2021. /kabar-priangan.com/ Dindin Herdiana/

KABAR PRIANGAN - Bupati Garut Rudy Gunawan meminta keseriusan para camat dalam penanganan Open Defecation Free (ODF) atau stop buang air besar sembarangan.

Ia berharap masyarakat senantiasa berkoordinasi dengan kepala pusat kesehatan masyarakat yang ada di daerahnya masing.

"Insya Allah nanti para camat yang berhubungan dengan sanitasi, khususnya untuk yang ODF kami mohon keseriusan dan kami mohon Kepala Puskesmas ini juga berkoordinasi dengan Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan (dr. Tri). Kemarin sudah laporan katanya ada 90 yang akan mendeklarasikan," kata Bupati dalam apel pagi gabungan terbatas virtual, di Gedung Command Center (CC) Komplek Pendopo, Garut, Senin 23 Agustus 2021.

Baca Juga: Si Jago Merah Hanguskan 51 Kamar Penginapan di Pantai Santolo Garut

Ia menuturkan, pihaknya tetap akan melakukan sanksi kepada camat berupa pergeseran jabatan jika tidak melaksanakan ODF di daerah yang dipimpinnya.

"Camat akan diberikan sanksi jika tak melaksanakan ODF atau tidak membuat komitmen ODF sampai dengan Desember 2021, Sanksinya tetap berupa pergeseran dari jabatannya," ucapnya.

Rudy Gunawan mengungkapkan, Pemkab Garut akan mempercepat proses yang berkaitan dengan ODF di Kabupaten Garut.

"Kita juga akan melakukan langkah-langkah konkret mungkin nanti akan kita laksanakan minggu depan dalam apel, insya Allah kalau kita turun ke Level 2, kita akan mempercepat proses yang namanya gerakan yang sudah tertinggal yaitu ODF," ujarnya.

Baca Juga: Meski Mendapat Penolakan, Sistem Ganjil Genap di Kota Banjar Terus Disosialisasikan Jajaran Kepolisian

Menurut Bupati, berdasarkan keterangan dari Kabid Kesmas Dinkes Garut, dr. Tri Cahyo Nugroho, hingga saat ini di Garut sudah ada sekitar 216 desa/kelurahan yang sudah mendeklarasikan ODF.

"Ditambah kurang lebih 90 desa yang akan mendeklarasikan ODF pada Senin pekan depan (30/8/2021), sehingga totalnya akan genap menjadi 306 desa yang sudah mendeklarasikan ODF.

Sedangkan sisanya (136 desa) yang belum ODF, ditargetkan akhir tahun 2021ini rampung." kata Dr. Tri.***

 

Editor: Sep Sobar

Tags

Terkini

Terpopuler