KABAR PRIANGAN – Layanan Samsat Keliling dan Samsat Gendong dilaksanakan sesuai surat keputusan tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan, jangan lupa untuk menyiapkan:
1. Kartu Identitas asli Pemohon/Pemilik yang sah.
2. STNK asli.
3. Bukti pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
Pelayanan Samsat Keliling dan Samsat Gendong hanya untuk pembayaran PKB tahunan, tidak melayani proses pergantian plat nomor lima tahunan atau ganti plat nomor.
Bagi masyarakat di wilayah Banjar, berikut jadwal Samsat Keliling dan Samsat Gendong:
- Senin 08.00–14.00 wib: Langensari
- Selasa 08.00–14.00 wib: Ampel Koneng
- Rabu 08.00–14.00 wib: Langensari
- Kamis 08.00–14.00 wib: Langkap Lancar
- Jumat 08.00–12.00 wib: Binangun
- Sabtu 08.00–14.00 wib: Yogya Dept Store Banjar
Baca Juga: Ramalan Zodiak 24 Agustus 2021: Libra, Scorpio, Sagitarius. Akan Bertemu Seseorang yang Diimpikan
Senin-Sabtu 08.00–14.00 wib: Pengadilan Negeri Banjar
Jadwal diatas merupakan jadwal resmi yang dirilis oleh Bapenda Jabar, sedangkan pada pelaksanaannya untuk waktu dan tempat bisa berubah sewaktu-waktu.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang Sampai 30 Agustus 2021. Restoran Mulai Boleh Layani Makan di Tempat
Jangan lupa untuk selalu melaksanakan protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan menjaga jarak.***