Asyik Mesum di Penginapan, 8 Pasangan Tanpa Nikah Diamankan Satpol PP Sumedang

12 September 2021, 13:25 WIB
Kepala Bidang PPUD Satpol PP Kabupaten Sumedang Yan Mahal Rizzal, sedang memberikan pembinaan kepada delapan pasangan bukan muhrim yang berhasil terjaring razia /kabar-priangan.com/DOK Satpol PP/

KABAR PRIANGAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang, kini berhasil mengamankan delapan pasangan bukan muhrim, yang kedapatan sedang berduaan di sebuah kamar penginapan di wilayah Desa Tolengas, Kecamatan Tomo.

Delapan pasangan mesum tanpa status pernikahan itu, tertangkap basah sedang berdua di dalam sebuah kamar penginapan, saat Anggota Satpol PP sedang melakukan operasi penegakan Perda Kabupaten Sumedang, di wilayah Kecamatan Tomo, Sabtu 11 September 2021, malam.

Selain mengamankan delapan pasangan bukan muhrim, dalam kegiatan operasi penyakit masyarakat itu, Anggota Satpol PP juga berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras yang dijualbelikan di sejumlah warung remang yang berada di wilayah Kecamatan Tomo dan Ujungjaya.

Baca Juga: Songsong Musim Hujan, Warga di Tepian Hutan Sumedang Stok Kayu Bakar

Menurut Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) pada Satpol PP Kabupaten Sumedang, Yan Mahal Rizzal, operasi yang dilaksanakan pada Sabtu malam itu sebenarnya merupakan kegiatan rutin yang biasa dilakukan Satpol PP, dalam rangka Penegakan Perda tentang keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Sesuai yang telah diagendakan, operasi yang kami selenggarakan tadi malam itu, memang difokuskan ke wilayah Kecamatan Tomo dan Ujungjaya. Tujuannya, untuk menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus untuk memberantas penyakit masyarakat," kata Yan Mahal Rizzal, Minggu 12 September 2021.

Baca Juga: Alami Kerusakan Akibat Puting Beliung, Perbaikan Gedung Geotheatre Sumedang Selesai Tahun Ini

Dalam kegiatan operasi yang dilaksanakan mulai pukul 20.00 WIB sampai pukul 01.00 WIB itu, kata Rizzal, pihaknya telah berhasil mengamankan sekitar 16 orang (8 pasangan) tanpa status pernikahan, sedang ngamar di sebuah penginapan.

Sekaligus berhasil mengamankan sedikitnya 125 botol minuman keras berbagai merek, yang dijualbelikan di sejumlah depot jamu dan warung remang-remang yang tersebar di jalur Sumedang-Tolengas wilayah Tomo, dan Jalan Ujungjaya wilayah Kecamatan Ujungjaya.

Sebagai tindaklanjut dari hasil operasi tersebut, kata Rizzal, maka khusus bagi delapan pasangan bukan muhrim yang kedapatan sedang ngamar, mereka semua malam itu juga langsung digiring ke Kantor Kecamatan Tomo.

Baca Juga: Pesantren di Sumedang Jadi Target Sasaran Vaksinasi Merdeka

Delapan pasangan mesum ini, satu persatu diperiksa identitasnya, dan langsung diberikan pembinaan supaya tidak mengulangi perbuatannya lagi.

"Selain kami bina, mereka (8 pasangan mesum) juga, diminta untuk membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya. Penyataan tersebut langsung mereka tandatangani di atas materai," ujar Rizzal.

Sementara untuk pengamanan hasil temuan minuman keras, selain semua minumannya disita, ke lima pemilik warung yang menjual minuman keras tersebut, saat itu juga langsung diberi surat panggilan untuk hadir memberikan keterangan, di Kantor Satpol PP pada hari Senin besok.

Baca Juga: Sumedang Raih Tiga Penghargaan TOP BUMD Award 2021

"Tak hanya itu, dalam operasi tadi malam, kami juga berhasil mengamankan dua orang wanita muda tanpa identitas yang sedang mangkal di sebuah warung remang di wilayah Ujungjaya. Kedua wanita tanpa identitas yang mengaku berasal dari Majalengka dan Kuningan ini juga, langsung kami bina, agar tidak mangkal lagi di sana," tutur Rizzal.***

Editor: Nanang Sutisna

Tags

Terkini

Terpopuler