Dampak Covid-19, Angka Kasus Stunting di Kota Tasik Naik 7,51 Persen. Uus: Akibat Daya Beli Masyarakat Turun

13 Oktober 2021, 11:00 WIB
Stunting banyak dialami anak Indonesia. /Foto : Twitter @BKKBNofficial/

KABAR PRIANGAN - Dampak pandemi Covid 19, angka stunting di Kota Tasikmalaya mengalami kenaikan sebesar 7,51 persen.

Pada tahun 2019, kasus penderita stunting di kota Tasik sebanyak 5.290 kasus dari 49.547 jumlah balita yang ada atau sekitar 10.7 persen.

Namun di tahun 2020 atau sejak adanya pandemi covid 19, terjadi peningkatan kasus stunting menjadi 17.58 persen atau naik sekitar 7.51 persen.

Baca Juga: Wanita Ini Pura-pura Dibegal Demi Menghindari Tagihan Utang Rp25 Miliar. Begini Kisahnya

Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan otak pada anak yang disebabkan asupan gizi yang kurang dalam waktu lama (kronis).

Umumnya, staunting disebabkan karena asupan makanan yang tidak sesuai dengan kebutuhan gizi.

Untuk kasus stunting sendiri, kasus tertinggi terjadi di Kecamatan Tamansari sebanyak 27,08 persen, disusul Kecamatan Cibeureum 26.03 persen, Kecamatan Indihiang 21,64 persen, Kecamatan Cipedes 19.88 persen.

Baca Juga: Dhea Nazhira, Peraih Medali Emas PON XX Papua 2021, Pulang Naik Angkutan Umum

Selanjutnya, Kecamatan Kawalu 19,41 persen, Kecamatan Cihideung 15,61 persen, Kecamatan Purbaratu 14,17 persen, Kecamatan Bungursari 13,48 persen, Kecamatan Mangkubumi 11,14 persen dan Kecamatan Tawang 7,88 persen.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya Uus Supangat mengatakan, peningkatan kasus stunting di Kota Tasikmalaya disebabkan akibat penurunan daya beli masyarakat yang salahsatunya sebagai dampak pandemi covid-19.

Guna penanganan stunting di Kota Tasikmalaya berbagai upaya telah dilakukan seperti melakukan Kampanye Gizi, Program Kesehatan dan Gizi Berbasis Masyarakat (PKGBM).

Baca Juga: Jabar Sandingkan Emas Bola Voli Indoor PON XX Papua, Sejarah Baru Tercipta

Termasuk merubah perilaku hidup bersih dan sehat masyarakat, yang dilakukan melalui program Kampanye Gizi Nasional (KGN).

"Untuk itu penanganannya sebenarnya harus lintas program dan lintas sektor,” kata Uus.

Artinya penanganan stunting tidak bisa dilakukan oleh Dinas Kesehatan, tetapi perlu peran serta Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan, Dinas KUMKM Disperindag, dan lainnya," ujarnya.

Baca Juga: Update Terbaru! MPL PH NXPE vs OMG Didenda Rp42Juta, Ini Penyebabnya

Secara medis kata dia, penanganan atau pencegahan stunting dilakukan mulai dari seribu Hari Pertama kehidupan (1000 HPK) atau mulai bayi dari janin (0 bulan) sampai dengan usia dua tahun.

Setiap ibu hamil minimal diperiksa empat kali selama kehamilan, lalu diberikan tablet tambah darah (Fe) minimal 90 tablet selama kehamilan.

"Ibu hamil juga perlu diberi asupan giji tambahan khususnya bagi ibu hamil yang kurang energi kronik (KEK), seperti biskuit khusus untuk penanganan ibu hamil KEK yang telah disediakan oleh Dinas Kesehatan," ujar Uus.

Baca Juga: Sebanyak 40.000 Pasangan Nikah Siri Ajukan Adminduk. Wini: Masih Banyak yang Malu-malu

Selain itu lanjut dia, Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya juga terus melakukan penyuluhan gizi seimbang pada ibu hamil, promosi inisiasi menyusui dini (IMD), promosi memberikan air susu ibu (ASI) eksklusif sampai usia bayi enam bulan.

"Artinya ASI eksklusif itu adalah selama usia bayi nol sampai enam bulan, bayi hanya dikasih ASI saja tanpa diberi asupan makanan lain. Kalau sebelum enam bulan bayi sudah diberi bubur bayi, pisang atau makanan lain itu sudah bukan ASI eksklusif," katanya.

Uus juga mengatakan, stunting juga bisa dipengaruhi oleh faktor lingkungan seperti perilaku bersih keluarga kurang bagus, sanitasi air yang tidak bersih, jamban yang tidak sehat dan yang lainnya.

Baca Juga: Kemenang Tunggu Aturan Teknis Dibukanya Ibadah Umroh

"Karena dengan kondisi lingkungan yang tidak bersih, bisa menimbukan penyakit yang menyebabkan gizi ibu hamil menjadi tidak baik sehingga berpengaruhlah kepada stunting,” paparnya.

Untuk tahun 2021 ini, Dinas kesehatan Kota Tasikmalaya menargetkan terjadi kembali penurunan kasus stunting di Kota Tasikmalaya minimal ke angka tahun sebelumnya atau 10,7 persen.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi

Tags

Terkini

Terpopuler