Jelang Malam Tahun Baru 2022, Alun-alun Banjar Ditutup, Ribuan Botol Miras Dimusnahkan

31 Desember 2021, 22:50 WIB
Barang bukti minuman keras dalam botol dan obat-obatan dimusnahkan di halaman Mako Polres Banjar, Jumat 31 Desember 2021.* /Kabar-Priangan.com/D. Iwan

KABAR PRIANGAN - Menjelang malam pergantian dari Tahun 2021 ke Tahun Baru 2022, ribuan botol minuman keras (miras) serta obat-obatan ilegal dimusnahkan di halaman Mako Polres Banjar, Jumat 31 Desember 2021.

Barang bukti miras dan obat-obatan tersebut merupakan hasil Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) selama Operasi Lilin Lodaya 2021.

Diantaranya 1.031 botol miras pabrikan berbagai merek dan jenis. Selain itu sebanyak 118.931 butir obat berbagai merek dan jenis meliputi Riklona, Alprazolam, Hexymer, Tramadol, PCC, Dextro serta berbagai jenis dan merek obat warungan yang tidak memiliki izin edar.

Baca Juga: Tidak Ada Perayaan Tahun Baru di Kota Tasikmalaya. Wali Kota: Bila Ada Kerumunan, Petugas Akan Membubarkan

Pemusnahan ribuan botol miras saat itu dengan cara digilas menggunakan alat berat stoomwalls. Sedangkan obatan-obatan dimusnahkan dengan cara dibakar di drum.

Pelaksanaan pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung Kapolres Banjar AKBP Ardiyaningsih didampingi pejabat Forkopimda Kota Banjar.

Tampak Ketua DPRD Kota Banjar, Sekda Kota Banjar, Kajari Kota Banjar, Kadis Pol PP Kota Banjar, Danyonif Raider 323/BP, Pabung Kodim 0613/Ciamis Wilayah Banjar, Kepala Kemenag Kota Banjar, Kalak BPBD Kota Banjar, Ketua Pengadilan Agama Kota Banjar, dan Perwakilan Lapas Kota Banjar.

Baca Juga: Jelang Pergantian Tahun, Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Dimusnahkan di Taman Kota Tasikmalaya

"Diimbau masyarakat Kota Banjar agar menjauhi miras dan narkoba serta turunannya. Laksanakan pola hidup yang sehat terlebih kepada para pemuda dan pemudi dalam kehidupan sehari-hari," ucap Kapolres Banjar.

Alun-Alun Banjar Ditutup

Selain permusnahan barang haram itu, menjelang Tahun Baru 2022 ditandai penutupan sementara Alun-alun Banjar. Penutupan alun-alun itu upaya mengantisipasi adanya kerumunan massa saat perayaan malam Tahun Baru 2022.

Pemerintah Kota Banjar menjadwalkan penutupan Alun-alun mulai 31 Desember 2021 sampai 1 Januari 2022.

Baca Juga: Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Perlihatkan Sketsa Wajah Calon Tersangka. Anjas Curigai Seseorang

Penutupan itu, berdasarkan Keputusan Wali Kota Banjar Nomor 443/264/2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 di Wilayah Kota Banjar.

Hal  itu sebagai tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.

Penutupan Alun-alun Banjar secara simbolis dilakukan oleh Wakil Wali Kota Banjar H. Nana Suryana bersama Kapolres Banjar, AKBP Ardiyangsih Kasatpol PP Kota Banjar serta Kepala Pelaksana BPBD Kota Banjar.

Baca Juga: Wajib Tahu! Prabu Geusan Ulun Ternyata Raja Paling Tampan di Kerajaan Sumedang Larang

Menurut Nana, penutupan dilakukan semata-mata sebagai upaya untuk mencegah terjadinya peningkatan kasus Covid-19 di Kota Banjar.

"Berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, libur Natal dan Tahun Baru dapat berakibat terhadap meningkatnya kasus Covid-19. Hal ini terjadi karena adanya peningkatan mobilisasi warga yang mengakibatkan adanya kerumunan massa di satu titik," ucapnya.*

Editor: Arief Farihan Kamil

Tags

Terkini

Terpopuler