Begini Penampakan 'Robot Transformers" di Tasikmalaya, Berapa Jumlah Knalpot yang Diperlukan untuk Bahannya

4 Januari 2022, 17:36 WIB
Ratusan knalpot bising hasil rampasan Satlantas Polres Tasikmalaya selama operasi pengamanan natal dan tahun baru 2022 dibuat menjadi monumen berbentuk robot di halaman Mapolres Tasikmalaya, Selasa 4 Januari 2022.* /Kabar-Priangan.com/Aries MF

KABAR PRIANGAN - Sekira 200 buah knalpot bising hasil rampasan yang dikumpulkan Satlantas Polres Tasikmalaya selama Operasi Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru) baru-baru ini, berhasil dibuat menjadi sebuah karya seni.

Dengan sedikit imajinasi, ratusan knalpot bising hasil razia yang sebelumnya teronggok tidak termanfaatkan tersebut dibuat menjadi sebuah monumen atau patung berbentuk robot layaknya robot di film Transformers.

Penampakan robot berwarna hitam dop tersebut sengaja disimpan di depan Kantor Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Satlantas Polres Tasikmalaya. Hal itu tiada lain untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak lagi menggunakan knalpot bising.

Baca Juga: Viral Bakso Gunung Pereng di Tasikmalaya Mengandung Unsur Daging Babi, Masyarakat Harus Tahu

Kasat Lantas Polres Tasikmalaya AKP Ryan Faisal, menjelaskan, selama operasi pengamanan Nataru baru-baru ini, pihaknya banyak menindak pengendara bermotor yang memakai knalpot bising.

Hal ini pun tindak lanjut atas banyaknya pengaduan masyarakat yang merasa terganggu dengan suaranya yang berisik dan membuat tidak nyaman.

Setelah pengendaranya ditindak dan dilarang memakai knalpot jenis tersebut, ternyata banyak juga knalpot yang terkumpul. Jumlahnya mencapai puluhan buah.

Baca Juga: Cemburu Jadi Alasan Suami Tega Gorok Leher Istri di Garut. Hendi Temukan Pesan Ini di Handphone Sang Istri

"Jadi ketimbang menumpuk dan menjadi sampah, kami memanfaatkan barang bukti hasil rampasan knalpot bising ini menjadi sebuah karya seni," ujar Ryan, Selasa 4 Desember 2022.

Dikatakan Ryan, tumpukan knalpot bising ini sengaja dibuat monumen atau patung berbentuk robot mirip tokoh di film Transformers ini sengaja ditempatkan di depan kantor pelayanan SIM.

Hal itu untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, bahwa knalpot tersebut tidak layak digunakan di jalan raya dan bisa disanksi denda. Apalagi keberadaannya menggangu kenyamanan pengendara lain.

Baca Juga: Seram, Mitos Mahluk Halus Tanpa Kepala dan Ular Raksasa di Jalan Tol Cisumdawu Sumedang

Ia berharap, tingkat kesadaran masyarakat untuk tidak merubah knalpot dan tetap memnggunakan knalpot standar bisa lebih baik. Sehingga lebih tertib dalam aturan berlalu lintas.

Ratusan knalpot bising hasil rampasan Satlantas Polres Tasikmalaya selama operasi pengamanan natal dan tahun baru 2022 dibuat menjadi monumen berbentuk robot di halaman Mapolres Tasikmalaya, Selasa 4 Januari 2022.* Aris MF

"Jadi kami pun terus menghimbau kepada masyarakat dalam berkendara tidak menggunakan dan memakai bunyi knalpot yang bising. Selain disita juga ada sanksi Pasal 285 ayat 1 Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," ucap Ryan.

Ditambahkan Baur Tilang Satlantas Polres Tasikmalaya, Aipda Ade Sulaeman, dalam Pasal 285 ayat 1 undang-undang tersebut, setiap pengendara sepeda motor yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan bisa dikenakan sanksi dan pidana.

Baca Juga: PPKM Jawa Bali Diperpanjang Kembali, Kota Tasikmalaya dan Ciamis di Level 1

Seperti tak memasang kaca spion, lampu utama, lampu rem, klakson, pengukur kecepatan, dan knalpot. "Bisa kena pidana, dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu," ucapnya.*

Editor: Arief Farihan Kamil

Tags

Terkini

Terpopuler