KABAR PRIANGAN – Buntut aksi unjuk rasa organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) yang berakhir rusuh di Mapolda Jawa Barat pada Kamis 27 Januari 2022, Polda Jabar telah mengamankan kurang lebih 725 orang.
Terhadap mereka juga dilakukan pemeriksaan narkoba dan ditemukan 16 yang positif narkoba.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo dalam keterangan tertulisnya mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan Polri ini untuk menjaga kewibawaan Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai institusi Negara.
Polda Jabar melakukan tindakan tegas dan terukur kepada para pengunjuk rasa karena mereka melakukan unjuk rasa yang anarkis dan merusak fasilitas umum serta fasilitas negara.
Demo yang dilakukan ormas GMBI diduga terjadi karena adanya ketidak puasan terhadap penanganan kasus pembunuhan yang terjadi di Karawang pada bulan November.
Menurut Kombes Pol Tompo, kasus tersebut sudah ditangani dan diselesaikan serta sudah dikirim berkasnya ke JPU dan sudah tahap dua.
Baca Juga: Kabar Gembira, Mulai 1 Februari 2022 HET Minyak Goreng Turun Lagi, Menjadi Rp11.500 per Liter
“Jadi pengiriman tersangka dan Barang Bukti sudah dikirim,” jelasnya.
Dari para pengunjuk rasa ini, Polda Jabar juga menemukan 6 orang peserta aksi ini membawa senjata tajam.
Polda Jabar kemudian melakukan pencarian actor intelektual yang menginisiasi kegiatan ini serta memprovokasi timbulnya tindakan anarkis dari pengunjuk rasa.
Polda Jabar menangkap Ketua Umum GMBI yang berinisial F pada Jumat pagi, 28 Januari 2022 di kediamannya di Cimenyan, Kabupaten Bandung.
Tidak hanya F, polisi juga menangkap sejumlah orang yang diduga memimpin aksi anarkis di Mapolda Jabar.***