Ini Jumlah Desa dan Kecamatan di Garut yang Akan Dilintasi Tol Getaci

1 Februari 2022, 15:50 WIB
Sekretaris Daerah Garut Nurdin Yana menyebutkan sejumlah wilayah akan dilintasi Tol Getaci, dari mulai Garut Utara, Kecamatan Kadungora hingga Kecamatan Cilawu. /kabar-priangan.com/Dindin Herdiana/

KABAR PRIANGAN - Pembangunan Jalan Tol Gedebage-Tasik-Cilacap (Getaci) akan melewati wilayah Kabupaten Garut.

Sejumlah wilayah akan dilintasi Tol Getaci, dari mulai Garut Utara, Kecamatan Kadungora hingga Kecamatan Cilawu. 

Berdasarkan data, total terdapat 7 kecamatan dan 37 Desa/Kelurahan yang akan dilewati Tol Getaci dengan jarak tempuh sekitar 38 kilometer. Untuk rute sepanjang itu akan dibutuhkan lahan seluas 475,63 hektare atau sebanyak 3.544 bidang tanah di tujuh kecamatan, yakni:

Baca Juga: Pengarang Senior dari Garut Raih Hadiah Sastra Rancage 2022. Ini Daftar Lengkap Pemenangnya

1. Kecamatan Kadungora 

2. Kecamatan Leuwigoong 

3. Kecamatan Leles 

4. Kecamatan Banyuresmi 

5. Kecamatan Karangpawitan 

6. Kecamatan Garut Kota

7. Kecamatan Cilawu. 

Baca Juga: Ocol, Membunuh di Garut Ditangkap di Bekasi, Tim Sancang Masih Kejar 1 Pelaku

Dari tujuh kecamatan tersebut akan melewati 37 Desa dan Kelurahan,

1). Kecamatan Kadungora ada 5 desa, yakni Desa Mandalasari, Desa Karangmulya, Desa Karangtengah, Desa Hegarsari, dan Desa Talagasari. 2). Kecamatan Leles ada

5 desa, yakni Desa Kandangmukti, Desa Leles, Desa Cangkuang, Desa Margaluyu, Desa Sukarame. 

Baca Juga: Waspada! Awal 2022, Angka Kasus Covid-19 di Garut Meningkat, Muncul Klaster Sekolah

3). Kecamatan Leuwigoong ada 1 desa yakni Desa Margacinta. 

4). Kecamatan Banyuresmi ada 6 desa, yakni Desa Sukakarya, Desa Sukalaksana, Desa Sukamukti, Desa Sukaratu, Desa Pamekarsari, dan Desa Sukasenang. 

5). Kecamatan Karangpawitan ada 8 desa/Kelurahan, yakni Desa Mekarsari, Kelurahan Lengkongjaya. Desa Jatisari, Kelurahan Karangmulya, Desa Suci, Kelurahan Lebakjaya, Desa Tanjungsari, dan Desa Lebak Agung.

Baca Juga: Ribuan Aset Milik Pemkab Garut Banyak Yang Belum Bersertifikat

6). Kecamatan Garut Kota ada 4 Kelurahan, yakni Kelurahan Cimuncang, Kelurahan Kota Kulon, Kelurahan Margawati, dan Kelurahan Sukanegla. 7). Kecamatan Cilawu ada 8 Desa, yakni Desa Ngamplangsari,

Desa Ngamplang, Desa Pasanggrahan, Desa Cilawu, Desa Karyamekar, Desa Dayeuhmanggung, Desa Sukatani, dan Desa Sukamaju. 

Sebelumnya Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan, terkait pembangunan Jalan Tol Getaci tersebut Pemerintah Kabupaten Garut akan mengusulkan selain nama Garut dimasukan ke nama jalan tol tersebut juga mengusulkan tiga gerbang tol keluar diwilayah Garut. 

Baca Juga: Kerumunan di Alun-alun Garut Tak Terkendali, Pengunjung Banyak yang Abai Protokol Kesehatan

“Kami pemerintah daerah tetap akan mengusulkan tiga pintu keluar tol. yakni di Kadungora, Garut Kota dan Cilawu. Termasuk nama Garut ke nama jalan tol tersebut, yang sekarang kan belum final," kata Bupati. 

Sementara itu, Sekda Kabupaten Garut Nurdin Yana menyebutkan, dalam pembangunan tol tersebut, Pemerintah daerah hanya membantu saja apa yang dibutuhkan oleh mereka. Artinya tidak ikut terlibat langsung karena pembangunan jalan tol merupakan proyek pemerintah pusat.***

 

Editor: Nanang Sutisna

Tags

Terkini

Terpopuler