Kasus Positif Covid-19 Meningkat, 3 Desa di Garut Masuk Zona Merah

8 Februari 2022, 10:27 WIB
Ilustrasi peningkatan Covid-19 di Garut menjadikan tiga desa dinyatakan zona merah. /kabar-priangan com/DOK Nanang Sutisna/

KABAR PRIANGAN - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut melalui Divisi Data dan Analisa menerbitkan leveling dan zona kewaspadaan Covid-19. 

Dari data tersebut, terdapat 3 zona merah, 15 zona oranye, 59 zona kuning, dan 365 zona hijau. 

Dari 3 zona merah yang ada di Kabupaten Garut tersebut yaitu Desa Tanjung Kamuning Kecamatan Tarogong Kaler dengan 7 kasus aktif, Kelurahan Sukagalih Kecamatan Tarogong Kidul dengan 10 kasus aktif, dan Desa Bayongbong Kecamatan Bayongbong dengan 6 kasus aktif.

Baca Juga: Kepala Sekolah di Garut Diangkat sebagai Guru Ahli Utama oleh Presiden RI

Sementara itu, zona oranye tersebar di 6 kecamatan, yaitu Kecamatan Garut Kota dengan 4 kelurahan, Kecamatan Tarogong Kaler dengan 1 desa, Kecamatan Tarogong Kidul dengan 4 kelurahan/desa, Kecamatan Banyuresmi dengan 2 desa.

Kemudian Kecamatan Leuwigoong dengan 1 Desa, dan Kecamatan Cibatu dengan 3 desa. 

Sedangkan zona hijau terdapat di 16 kecamatan, yaitu Kecamatan Pangatikan, Sucinaraja, Pasirwangi, Sukawening, Karangtengah, Sukaresmi, Banjarwangi, Peundeuy, Cibalong, Mekarmukti, Pakenjeng, Cisewu, Caringin, Talegong, Selaawi, dan Cibiuk. 

Baca Juga: Migor Masih Mahal, Harga Bala-Bala dan Gehu di Garut Naik

Ketua Divisi Data dan Analisa, Asep Surachman, menyampaikan, penentuan leveling dan zona kewaspaan Covid-19 sendiri, salah satu indikatornya yaitu penambahan kasus di suatu daerah dengan ketentuan zona merah kasusnya diatas 5 kasus terkonfirmasi Covid-19, zona oranye 3-5 kasus positif Covid-19, zona kuning 1-2 kasus positif Covid-19 dan zona hijau 0 kasus positif Covid-19. 

"Data ini diolah berdasarkan kasus positif baru dalam satu minggu terakhir ini. Tentu saja, bilamana ada kasus kematian, maka akan berubah dari kategori zona tersebut," ujar Asep di Kantor Dinas Kesehatan.

Baca Juga: Minyak Goreng Masih Langka di Garut, Ini Penjelasan Disperindag

Ia menyampaikan, ada beberapa hal untuk mencegah penyebaran dan penularan, yaitu salah satunya mewaspadai masyarakat yang memiliki riwayat Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan riwayat dari daerah kabupaten kota lain yang berstatus ditemukan peningkatan kasus Covid-19 varian Omicron. 

“Untuk mencegah penyebaran dan penularan dilakukan deteksi dini melalui kegiatan tracing dan testing, vaksinasi minimal 2 dosis. Bagi yang terkonfirmasi positif tanpa gejala atau gejala ringan, kami menyarankan untuk isolasi di tempat isoter (isolasi terpusat)." ucapnya. 

Baca Juga: Pandemi Covid-19 Belum Berakhir, Bupati Garut Ajak Guru dan Anak-anak untuk Divaksin

Hal ini dilakukan, kata Asep, guna meminimalisir isoman yang tidak sesuai dengan syarat kelayakan. Pihaknya juga menekankan agar menerapkan prokes lebih ketat lagi, menghindari kerumunan dan membiasakan pakai masker ketika beraktifitas diluar rumah.***

Editor: Nanang Sutisna

Tags

Terkini

Terpopuler